Gunung Manggah Terlalu Miring, Resiko Kecelakaan Tinggi

Gunung Manggah Terlalu Miring, Resiko Kecelakaan Tinggi

Kemiringan Gunung Manggah perlu diubah agar tidak terlalu curam. Lalu lintas pun perlu diatur agar tidak terlalu padat. (dok) Samarinda,DiswayKaltim.com- Gunung Manggah di Jalan Otto Iskandardinata, Kecamatan Samarinda Kota menjadi sorotan. Pengamat Perkotaan Farid Nurahman mengatakan harus ada rekayasa lalu lintas yang dilakukan. Pasalnya daerah tersebut merupakan kawasan padat lalu lintas. Seperti yang terjadi pada Kamis (30/1/2020) lalu. Sebuat truk yang diduga karena rem blong menabrak empat pengendara yang melintas di jalan tersebut. Masyarkat pun trauma. Menurutnya ada beberapa mekanisme dapat dilakukan di wilayah tersebut. Seperti, Jalur naik di buat dua lajur, sementara jalur turun dibuat satu lajur. “Mekanisme ini sudah diterapkan dibeberapa daerah yang memang memiliki banyak perbukitan,” katanya kepada Disway Kaltim, Rabu (5/2/2020). Selain itu, hal yang dapat dilakukan yaitu kemiringan jalan dikurangi. Hal itu juga dilakukan di jalan poros Samarinda-Bontang tepatnya di Gunung Menangis. Kemiringan dikurangi dengan cara penebalan jalan didaerah bawah. Sehingga, jalan tersebut tidak terlalu curam. “Atau cara lain yaitu seperti pembatasan kecepatan untuk sisi turunan. Salah satu cara untuk membatasi kecepatan tersebut dengan memberikan polisi tidur dijalur turun. Atau seperti yang dibuat di daerah Jawa Barat. Yaitu pemasangan bumper disisi kiri dan kanan,” jelasnya. “Kalaupun terjadi kecelakaan, bumper tersebut bisa mereduksi hentakan kendaraan terhadap pembatas jalan. Jadi, bumper tersebut berupa roda-roda. Hal itu penerapan yang dilakukan dari negara Korea Selatan,” tambahnya. Ia menyebut, daerah Gunung Manggah memang sangat mepet. Sehingga, cara yang menurutnya paling mungkin dilakukan yaitu mengurangi sudut kemiringan di jalan tersebut. Tidak harus dilakukan relokasi kepada pedagang sekitar khususnya penjual kayu. “Kalau merelokasi penjual kayu disekitar situ kan harus diliat dulu, dia resmi atau tidak. Ada surat ijinnya tidak. Kalau ada kan itu gak bisa dilakukan relokasi. Ya, cara paling ideal yaitu penebalan jalan saja. Seperti yang dilakukan di Gunung Menangis (Bontang),” tutupnya. (mic)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: