Gagal Jual Motor Curian, Alasan Milik Temannya
Pelaku beserta satu unit sepeda motor matic. (Ist)
========
Balikpapan, Diswaykaltim.com - Kepolisian Sektor Balikpapan Utara berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) yang beraksi di wilayah Sumber Rejo bernama Surya Adinata (32), pada Rabu (45/2/2020) dini hari.
Ia diamankan saat melintas di Jalan Soekarno Hatta kilometer 2 Balikpapan oleh anggota unit reskrim yang sedang melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
Kapolsekta Balikpapan Utara Kompol Mokhammad Mas'ud mengatakan, saat diringkus plat nomor motor tersebut telah diganti dan dibuatkan kunci duplikat.
"Jadi pelaku ini lihat motor ini di depan kos, terus di dorong. Setelah itu dia minta tolong ke temannya untuk bantu, ambil motor itu karena kehabisan bensin," ujar Mas’ud Rabu (5/2/2020) siang.
Saat diamankan, Surya sempat berdalih bahwa motor tersebut milik temannya yang sedang mabuk dan kuncinya hilang.
"Temannya ini tidak curiga, jadi bantu pelaku. Dengan cara temannya disuruh naik ke motor itu, pelaku yang mendorong pada bosh step motor sampai ke Gang Buntu, ke rumah ibunya," ujarnya.
Motif yang digunakan pelaku yaitu ingin menguasai motor milik korban. Ia berniat untuk menjual motor tersebut karena desakan ekonomi.
Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit motor curian yang telah diganti nomor polisi dengan KT 4304 L , kunci duplikat, dan motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Atas tindakannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3E Subs 362 KUHP tentang pencurian motor atau pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. (Bom/byu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: