Sikat Habis Narkoba, Polresta Balikpapan Amankan Dua Pengedar

Sikat Habis Narkoba, Polresta Balikpapan Amankan Dua Pengedar

Kedua tersangka Andika Pratama dan Chandra Andika yang telah diamankan Sat Resnarkoba Polresta Balikpapan. (Andri/Disway)

===========

Balikpapan, Diswaykaltim.com - Polisi sepertinya tidak henti-hentinya memberantas peredaran narkotika di Kota Balikpapan. Setelah sebelumnya berhasil menindak jaringan di Gunung Bugis. Kali ini polisi menyasar pelaku lain di sejumlah titik di Balikpapan.

Alhasil, Satreskoba Polresta Balikpapan berhasil meringkus dua pengedar sabu bernama Andika Pratama (29) dan Chandra Andika Firmansyah (21). Dari tangan keduanya diamankan barang bukti sabu sebanyak 5,6 gram.

Awalnya polisi menangkap Andika pada Sabtu (25/1/2020) malam sekitar pukul 22.05 wita dengan bukti seberat 4,4 gram sabu.

"Yang bersangkutan sebagai pengedar. Kami tangkap di Jalan MT Haryono berdasarkan laporan masuk dari masyarakat," ujar Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi, Selasa (28/1/2020) kemarin.

Selanjutnya barulah polisi kembali mengamankan Chandra, selaku kurir Andika. Ia ditangkap Minggu (26/1/2020) dirumahnya yang berada di Jalan Inpres IV, Balikpapan Utara.

"Jadi setelah penangkapan pertama, kami lakukan pengembangan lagi hari keduanya. Dan Minggu pukul 13.30 wita kami mendapatkan satu tersangka lagi dengan BB seberat 1,2 gram. Yang bersangkutan sebagai kurir," ujarnya.

Polisi pun kembali lakukan pengembangan dan mengantongi satu nama lagi. Namun setelah dilakukan pengembangan serta penyelidikan, pelaku melarikan diri.

"Satu pelaku kabur. Itu kami statuskan sebagai DPO," tegasnya. (bom/byu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: