Pemkot Samarinda MoU dengan BNN RI, Dukung Pendanaan Rehabilitasi untuk Pecandu

Wali Kota Samarinda Andi Harun saat menandatangani MoU dengan BNN RI, Rabu (5/2/2025).-mayang/disway-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Pemkot Samarinda berkomitmen mendukung pemberasntasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Tepian. Sebabgai langkah nyata, Pemkot menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI meningkatkan program rehabilitasi bagi pecandu narkoba.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkot Samarinda, BNN Provinsi Kaltim, dan BNN Kota Samarinda, di Balai Kota, Rabu (5/2/2025). Penandatanganan kerja sama tersebut disaksikan Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom.
Dalam kerjasama tersebut, juga membahas pembiayaan rehabilitasi oleh pemkot, melalui penandatangani ini. Diharapkan dapat menguatkan sinergitas antara Pemerintah dengan BNN.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menekankan pentingnya pendekatan rehabilitasi dalam penanganan kasus narkoba. Diharapkan ke depan tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga pada upaya pemulihan para pecandu.
“Agar mereka bisa kembali ke masyarakat," ujarnya.
BACA JUGA:Rutan Kelas I Samarinda Kecolongan, Napi Bisa Bawa Ponsel Kendalikan Peredaran Narkoba
BACA JUGA:272 Warga Samarinda Terjangkit Berbagai Penyakit Pascabanjir
Andi Harun juga menjelaskan bahwa Pemkot Samarinda akan memberikan dukungan penuh terhadap program rehabilitasi ini, baik dalam bentuk anggaran maupun fasilitas.
Yakni memberikan lahan seluas 5 hektare di dekat Balai Rehabilitasi Narkotika Tanah Merah untuk pengembangan fasilitas rehabilitasi.
“Sebagaimana permohonan dari instansi vertikal tersebut," Kata Andi harun.
"Melalui sinergi ini, tentu ada komitmen bahwa pemerintah siap memberantas pengedaran narkoba, serta memutus rantai narkoba di lingkungan kita," Sambungnya.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, mengapresiasi inisiatif Pemkot Samarinda. Menurutnya, kerja sama ini merupakan model yang baik dan dapat dijadikan contoh bagi daerah lain di Indonesia. Terlebih selama ini BNN memiliki keterbatasan anggaran untuk program rehabilitasi.
“Dengan adanya dukungan dari Pemkot Samarinda, kami berharap semakin banyak pecandu narkoba yang dapat direhabilitasi," ucap Marthinus Hukom saat berkunjung ke Balai Kota Samarinda pada Rabu (5/1/2025).
BACA JUGA:Disperindag Samarinda Salurkan 18 Ribu Kartu Kendali Agar Pembelian Gas Elpiji Tepat Sasaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: