Instruksi Prabowo Soal Pengecer Kembali Berjualan LPG 3 Kg, Disdag Balikpapan Turut Awasi Distribusi

Ilustrasi gas elpiji 3 kg di sejumlah pengecer kosong.-Disway/ Chandra-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Polemik aturan baru mengenai gas LPG subsidi 3 kilogram atau gas melon, yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai 1 Februari 2025, bahwa pengecer tidak diperbolehkan lagi menjual, mengakibatkan kekosongan stok di sejumlah pengecer dan pangkalan, tak terkecuali di Kota Balikpapan.
Mengutip dari Disway.id, Presiden Prabowo Subianto pun turun tangan dalam meredam kisruh distribusi gas melon yang terjadi, dengan menginstruksikan agar pengecer kembali diperbolehkan menjual gas subsidi mulai Selasa, 4 Februari 2025.
Adapun instruksi ini diberikan setelah Wakil Ketua DPR RI, Dasco, berkomunikasi dengan Presiden pada 3 Februari 2025 malam terkait perubahan pola distribusi gas bersubsidi.
"Setelah komunikasi dengan Presiden Prabowo yang kemudian menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini, mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," ungkap Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
BACA JUGA: Pangkalan Resmi Gas LPG di Balikpapan Kehabisan Stock, Pasca Aturan Baru dari ESDM
BACA JUGA: DisperindagkopUMKM Kaltim Akan Monitoring Distribusi Elpiji Tiga Kilogram
Selain mengaktifkan kembali pengecer, kata Dasco, Kementerian ESDM juga diminta oleh Presiden Prabowo untuk segera memproses administrasi, agar pengecer dapat berstatus sebagai sub-pangkalan. Langkah ini menurutnya diambil untuk menjaga stabilitas harga di masyarakat.
Menanggapi instruksi dari Presiden tersebut, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, Haemusri mengatakan, pihaknya siap untuk melakukan pengawasan berdasarkan laporan masyarakat.
"Siap akan dilakukan pengawasan berdasarkan laporan masyarakat. Karena pastinya, pangkalan akan kembali melibatkan pengecer dalam hal distribusi gas 3 Kg," ujar Haemusri, saat dikonfirmasi Nomorsatukaltim melalui pesan teks, Selasa (4/2/2025) sore.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses distribusi ini. "Kita harapkan pengecer transparan dalam melakukan distribusi gas 3 kg," tambahnya.
BACA JUGA: Disperindag Samarinda Salurkan 18 Ribu Kartu Kendali Agar Pembelian Gas Elpiji Tepat Sasaran
BACA JUGA: Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kilogram, KUKM Perindag PPU Belum Terima Surat Resmi
Selain itu, Haemusri juga menegaskan bahwa penggunaan gas subsidi harus tetap sesuai peruntukannya.
"Dilarang keras penggunaan yang diarahkan kepada pengguna yang tidak berhak menggunakannya," katanya.
Sebelumnya, Dahlena, pemilik salah satu pangkalan gas LPG yang berada di ruas Jalan Ruhui Rahayu, Balikpapan Selatan mengatakan, bahwa stok gas melon tersebut sedang kosong. Ia juga mengaku tidak tahu pasti kapan ada pasokan lagi.
“Nggak tahu kapan ada (pasokan) lagi. Sabtu kemarin terakhir diantar. Ini kosong karena jatah kita di sini Balikpapan kan dibagi ke PPU sama Tenggarong,” tuturnya kepada Nomorsatukaltim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: