Kekurangan Ratusan Personel Damkar, BPBD Berau Berencana Bentuk Relawan

Kekurangan Ratusan Personel Damkar, BPBD Berau Berencana Bentuk Relawan

Jumlah personel Damkar Berau jauh dari standar yang ditetapkan oleh Kemendagri.-(Disway Kaltim/ Rizal)-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau hanya memiliki 48 personel pemadam kebakaran (Damkar) di seluruh kecamatan.

Jumlah tersebut, belum mencapai sepertiga dari jumlah perhitungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menyebutkan Berau seharusnya memiliki 210 personel.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Masyhadi menyebutkan bahwa setidaknya diperlukan 210 personel untuk memaksimalkan kinerja pemadam kebakaran di Kabupaten Berau.

"Perhitungan tersebut, didasarkan pada standar Kemendagri. Namun, jumlah tenaga pemadam saat ini bahkan belum mencapai sepertiganya. BPBD Berau hanya memiliki 48 personel di seluruh kecamatan," ungkap Masyhadi, Minggu (2/2/2025).

BACA JUGA: Korban Kebakaran di Teluk Bayur Berau Dapat Bantuan Sosial

BACA JUGA: Si Jago Merah Mengamuk, Dalam Sepekan Terjadi Kebakaran di Berau pada 4 Lokasi Berbeda

Ia menjelaskan, dalam bertugas setiap hari, petugas pemadam kebakaran dibagi menjadi tiga shift, di mana dalam satu shift terdapat 6 orang yang berjaga.

"Idealnya, enam petugas diperuntukkan untuk enam kendaraan. Ketika terjadi kebakaran, setiap dua petugas membawa satu unit pemadam," jelasnya.

Rata-rata, setiap 2 orang yang bertugas itu, membawa satu armada ke lokasi kejadian, agar kendaraan yang dibawa bisa banyak. 

"Petugas lain yang saat itu bebas tugas langsung menuju lokasi. Karena kita punya SOP, 15 menit setelah kejadian armada harus sudah berada di lokasi,” ujarnya.

BACA JUGA: 28 Rumah di Kabupaten Berau Ludes, 55 Orang Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Kebakaran

BACA JUGA: BRIN: Indonesia Berisiko Alami Kebakaran Dahsyat seperti di LA

Sebagai solusi atas keterbatasan tenaga pemadam, BPBD Berau berencana membentuk relawan pemadam kebakaran di setiap kelurahan.

Langkah ini sejalan dengan arahan Kemendagri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: