Aturan Parkir Akan Direvisi

Aturan Parkir Akan Direvisi

Mobil yang diparkir di dua sisi di Jalan Milono ini, membuat badan jalan jadi sempit.(fery) Tanjung Redeb, Disway  – Bupati Berau Muharram mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan seperti mobil, membuat tempat parkir sehingga tidak menggunakan badan jalan. Menurutnya, jika mobil di parkir di badan jalan, hal tersebut sangat-sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain. Misal, kata dia, di Jalan Milono yang telah dibangun agar mempermudah akses pengguna jalan, bukan untuk memarkir kendaraan. “Jadi, sebelum membeli kendaraan seharusnya memikirkan hal-hal lain juga. Seperti lahan parkirnya. Jika tidak punya lahan parkir, jangan beli kendaraan dulu. Dibuat dulu parkirannya, baru diisi kendaraan,” ujarnya, kemarin. Dia juga mengatakan, ke depannya akan direvisi peraturan daerah (Perda) terkait parkir di bahu dan badan jalan. “Itu akan mengatur agar pemilik kendaraan memiliki garasi atau lahan parkirnya sendiri,” ungkapnya. Namun, dia menyatakan tidak menutup kemungkinan nantinya masyarakat yang tidak memiliki lahan parkir, karena lahan rumah atau tanahnya sudah mentok, akan dibuatkan lahan parkir. Lahan parkir tersebut nantinya akan dikenakan biaya retribusi. “Ini juga akan menjadi peluang usaha bagi masyarakat yang bisa menyediakan lahan untuk parkir,” ujarnya. Sementara itu, Kepala UPT Perparikran Dinas Perhubungan Berau, Mamhmuddin mengatakan, hal tersebut telah menjadi perhatiannya sejak lama. Termasuk di Jalan Milono. Berdasarkan aturan, kata dia, Jalan Milono hanya boleh parkir di satu sisi, agar tidak menghambat dan mengganggu pengguna jalan lain. “Setiap hari kerja, petugas kami selalu melakukan penjagaan di kawasan tersebut. Tapi tidak seharian di sana, karena memang ada beberapa titik yang harus di monitoring setiap harinya,” katanya. Selain itu, pihaknya saat ini sedang fokus melakukan pemantapan rencana peraturan daerah (Raperda) terkait parkir. Menurutnya, saat ini pihaknya tidak bisa mengambil tindakan terkait parkir liar tersebut. “Kalau sudah jadi (raperda, Red) itu, akan kita tindak tegas semua,” ujarnya. */FST/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: