Presiden Yoon Suk Yeol Akhirnya Dilengserkan Parleman Korea Selatan

Presiden Yoon Suk Yeol Akhirnya Dilengserkan Parleman Korea Selatan

Presiden Yoon akhirnya dimakzulkan oleh Parlemen Korea Selatan karena kebijakan darurat militernya. -AFP-

NOMORSATUKALTIM - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi dilengserkan oleh parlemen pada hari ini, Sabtu, 14 Desember 2024 usai membuat huru-hara terkait darurat militer.

Adapun, pemakzulan Yoon Suk Yeol ini dilaksanakan melalui pemungutan suara di Majelis Nasional.

Hasilnya, total ada 300 pemilih yaitu 204 anggota mendukung, 3 abstain, 85 menolak serta 8 suara tidak sah.

Bahkan, partai paling berkuasa, yakni People Power Party juga turut memberi suara untuk pemakzulan tersebut.

Diketahui, mosi pemakzulan Presiden Yoon ini mencakup tuduhan, di mana Yoon secara langsung meminta agar pasukan darurat militer menutup Majelis Nasional dan menghalang-halangi para anggota parlemen.

BACA JUGA:Rusia Lancarkan Serangan ke Fasilitas Energi Ukraina, Pemadaman Listrik Meluas di Tengah Musim Dingin

BACA JUGA:Terguling setelah 25 Tahun Berkuasa, Bashar al-Assad Kabur ke Moskow

Apabila parlemen tidak mendatangi Majelis Nasional, mustahil untuk mereka mengeluarkan resolusi penolakan status darurat militer.

Usai lolos di parlemen, pemakzulan Yoon Suk Yeol juga dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) Korsel. Namun, proses ini akan memakan waktu yang lama. Nantinya, selama proses  tersebut, pemerintahan akan dipegang sementara oleh perdana menteri.

Rakyat Korsel Merasa Lega
Sementara itu, rakyat korsel merasa lega usai pengumuman dimakzulkannya Presiden Yoon Suk Yeol. Memang, usai huru-hara status darurat militer, banyak rakyat yang mengunjuk rasa dan mendesak agar Presiden Yoon dilengserkan dari jabatan.

Beberapa hari belakangan, para pengunjuk rasa berkumpul di depan Majelis Nasional dengan membawa sejumlah tongkat cahaya yang bersinar atau kerap dikenal dengan lighstick dari idol Kpop.  Ketika Yoon Suk Yeol dimakzulkan, sejumlah rakyat menangis lega.

"Saya sangat senang RUU pemakzulan itu disahkan. Lega rasanya karena kami tidak perlu lagi keluar untuk berunjuk rasa dalam cuaca dingin," kata seorang pengunjuk rasa dikutip dari BBC.

BACA JUGA: Bashar al-Assad: Dari Dokter Mata, Menjadi Penguasa di Suriah, Akhirnya Runtuh di Tangan Pemberontak

"Pada saat yang sama, perjuangan belum berakhir. Kami tahu bahwa kami harus menunggu putusan pengadilan agar pemakzulannya dapat dirampungkan. Kami akan terus mengawasi," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id