Menteri Hukum Sebut Wacana Pemilihan Gubernur oleh DPRD Patut Dipertimbangkan
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas-istimewa-
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menganggap usulan pemilihan gubernur melalui DPRD sebagai wacana yang layak dipertimbangkan.
Menurutnya, usulan tersebut sesuai dengan prinsip demokrasi yang diatur dalam undang-undang.
"Saya rasa ini wacana yang baik dan patut kita pertimbangkan. Dalam undang-undang dasar maupun undang-undang pemilu, pemilihan kepala daerah ditekankan harus dilakukan secara demokratis. Namun, demokratis tidak selalu berarti melalui pemilihan langsung," ujar Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2024.
Supratman juga menyoroti alasan efisiensi sebagai salah satu keunggulan dari wacana tersebut.
BACA JUGA : Ikut Berduka Cita, Pemkot Samarinda Berikan Santunan kepada Keluarga Relawan GMS yang Gugur
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan pilkada langsung membutuhkan biaya besar dan kerap menimbulkan kerawanan sosial.
Ia mengungkapkan bahwa gagasan ini bukan hal baru. Wacana serupa sudah muncul sejak masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mendapatkan respons positif dari masyarakat.
"Usulan ini sudah lama dibicarakan di kalangan partai politik. Hari ini, saya melihat masyarakat mulai menyambutnya dengan positif. Harapan saya, gagasan ini terus berkembang untuk menemukan pola demokrasi yang benar-benar sesuai dengan visi para pendiri bangsa," jelasnya.
Namun demikian, Supratman menegaskan bahwa usulan ini masih sebatas wacana dan belum ada keputusan final.
BACA JUGA : Praktisi Hukum Soroti Truk Batu Bara Melintasi Jalan Umum di Balikpapan
Pemerintah bersama partai politik akan melakukan kajian mendalam sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
"Proses ini masih panjang. Pilkada berikutnya baru akan dilaksanakan pada 2029. Oleh karena itu, beri waktu kepada pemerintah dan partai politik untuk melakukan kajian lebih detail," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap perubahan sistem Pilkada, khususnya untuk pemilihan gubernur melalui DPRD.
Dalam pidatonya pada puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, Kamis, 12 Desember 2024, Prabowo menyebut sistem ini lebih efisien dan sudah diterapkan di berbagai negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: