Penyusunan R-APBD Harus Sesuai Aturan, NasDem: Mencerminkan Kebutuhan Masyarakat
Perwakilan Fraksi NasDem DPRD Kutai Timur (Kutim), Kajan Lahang (kanan), menyerahkan pandangan fraksinya kepada Ketua DPRD Kutai Timur.-eko--
Banner DPRD Kutai Timur.----
KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Perwakilan Fraksi NasDem DPRD Kutai Timur (Kutim), Kajan Lahang, menegaskan bahwa penyampaian dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2025 harus disusun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Bahwa penyampaian dan pembahasan R-APBD adalah salah satu rangkaian atau tahapan dalam penetapan APBD," ungkapnya ketika sidang paripurna, baru-baru ini.
Kajan menekankan bahwa R-APBD Kabupaten Kutai Timur untuk Tahun Anggaran 2025 harus disusun dengan mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan.
"Sudah seharusnya R-APBD Kabupaten Kutai Timur Anggaran 2025 disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kepatuhan terhadap peraturan ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah dalam penyusunan anggaran dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," katanya.
Fraksi NasDem juga berharap agar semua pihak terlibat dalam proses pembahasan R-APBD ini.
"Kami mengajak semua anggota DPRD dan Pemerintah Daerah untuk bekerja sama dalam menyusun anggaran yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Anggota Komisi A itu juga menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam proses penganggaran tersebut juga dinilai penting.
"Kami ingin mendengar aspirasi masyarakat agar anggaran yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan mereka," tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran yang baik akan berdampak positif pada pembangunan daerah.
"Dengan R-APBD yang sesuai dengan ketentuan, kita dapat menciptakan program-program yang lebih efektif dan efisien," jelasnya.
Fraksi NasDem berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberikan masukan dalam proses penyusunan R-APBD.
"Kami akan terus berupaya agar anggaran yang disusun dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kutai Timur," pungkasnya. (*/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: