Amankan 6 Ton Solar

Amankan 6 Ton Solar

SOLAR sebanyak 6 ton yang berhasil disita jajaran Polsek Tabalar, Rabu (15/1).(ISTIMEWA) TANJUNG REDEB, DISWAY – Jajaran Polsek Tabalar berhasil mengamankan seorang pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 6 ton, Rabu (15/1), sekira pukul 14.30 Wita. Pelaku berinisial Ju itu diamankan di Kampung Tabalar Muara, Kecamatan Tabalar. Berkat pengembangan yang dilakukan kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat. Di laporan warga tersebut, kata Kapolsek Tabalar Iptu Ridwan Harahap, ada aktivitas bongkar minyak ilegal di sekitar Kampung Tabalar Muara. Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian pihaknya melakukan patroli. Tak butuh lama, pihaknya mendapati sebuah kapal dengan muatan BBM jenis solar yang dibawa oleh pelaku. “Saat ditemukan BBM jenis solar yang ditampung atau dimuat dalam drum. Sebanyak 15 drum. Masing-masing drum berisi 200 liter solar,” ujarnya, kemarin (16/1). Penyelidikan dilanjutkan ke dalam gudang di rumah pelaku, dan ditemukan 3 tandon berukuran 1.000 liter. “Total seluruh BBM yang ditimbun sejumlah 6 ribu liter atau 6 ton liter. Selanjutnya, pelaku dan BB (barang bukti) diamankan ke Polsek Tabalar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini pelaku masih ditahan di Mapolsek Tabalar,” ujarnya. Dikatakan, pelaku terancam kurungan penjara dan denda puluhan miliar rupiah, karena telah menyimpan dan melakukan perniagaan BBM tanpa izin. Yakni, sesuai Pasal 53 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas. “Pelaku terancam penjara 3 tahun dan denda Rp 30-60 miliar,” ujarnya. */ZZA/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: