Bimtek Kader Posyandu Dibuka oleh Pj Bupati PPU

Bimtek Kader Posyandu Dibuka oleh Pj Bupati PPU

Pj Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin-istimewa-


Banner 2, Pemkab PPU-Reza-nomorsatukaltim.disway.id

 

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Bimtek yang diselenggarakan di Makassar, Sulawesi Selatan itu terkait transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dengan 6 bidang Standar Pelayanan Masyarakat (SPM).

Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten PPU, Muhammad Zainal Arifin, membuka secara resmi pelaksanaan via daring.

Dalam sambutannya, Zainal mengatakan bahwa Bimtek merupakan langkah penting dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan kepada masyarakat.

Perihal transformasi sebagai LKD dikatakannya Posyandu sebagai mitra pemerintah desa dalam melaksanakan fungsi pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan.

BACA JUGA : Pelaku UMKM PPU Dipandu Jualan Via Live Streaming

"Posyandu sebagai bagian kewenangan lokal berskala desa merupakan bagian penting dalam implementasi otonomi desa. Posyandu tidak hanya sebagai obyek melainkan subyek pembangunan desa," katanya, Senin (21/10/2024).

Zainal berharap melalui Bimtek itu para peserta dapat memahami kebijakan 6 bidang SPM sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024.

Yakni meliputi pelayanan bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum lingkungan masyarakat (Trantibum linmas), serta sosial.

"Selain itu juga diharapkan peserta dapat memahami peran penting tugas dan fungsi Posyandu berdasarkan enam bidang SPM tersebut," pinta Zainal.

BACA JUGA : Jadwal SKD CPNS di PPU Dimulai, Catat Jadwalnya

Sementara itu, Pembina PKK Kabupaten PPU, Sri Kusuma Wanahyu menuturkan, Posyandu merupakan garda terdepan dalam pemenuhan kebutuhan kesehatan dan peningkatan gizi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: