Jangan Ragu Bongkar Bangunan Lokalisasi
Iwan Wahyudi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan == Balikpapan, Diswaykaltim – Upaya menghentikan bisnis esek-esek di Kota Beriman terus berjalan. DPRD meminta pemkot memantau lokalisasi itu dan tidak ragu membongkar bangunan tersebut. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi mengatakan, yang dilakukan oleh Satpol PP sudah tepat. Yakni memberantas praktik esek-esek di Manggar Sari dan KM 17. Meski demikian, Iwan menyatakan tindakan Satpol PP tidak hanya melakukan penertiban, melainkan harus melakukan pengawasan agar kegiatan yang sudah ditertibkan tidak kembali dilakukan. "Harapan Komisi IV DPRD, penertiban harus ditindaklanjuti, tidak cukup sampai hari ini, tetapi terus dipantau," tambahnya. Satpol PP diminta dapat menyerap masukan dari masyarakat, karena hal ini merupakan salah satu cara yang paling efektif untuk memantau situasi sosial. "Untuk memantau harus bisa jalin komunikasi dengan warga sekitar. Oleh pihak kecamatan, lurah dan satpol PP," jelasnya. Disinggung soal tiap kali melakukan razia yang hasilnya "zonk", Iwan menilai jika proses pemantauannya yang dilakukan Satpol PP tidak berjalan. "Nah ini harusnya dievaluasi. Artinya pemantauan tidak berjalan selama ini," tegasnya. Iwan menyikapi penertiban yang dilakukan satpol PP, jika memang ditemukan adanya bukti pelanggaran baik bangunan ataupun aktivitasnya di dua eks lokalisasi ini, maka sebaiknya berdasarkan perda atau aturan hukum bisa dilakukan eksekusi. "Langsung saja eksekusi jika memang ada bukti atau indikasinya. Pembongkaran silahkan sesuai aturan, jika memang harus menjadi jalan terakhir," tambahnya. Dengan mencuatnya dugaan aktivitas di Manggar Sari dan Kilometer 17 ini maka dalam waktu dekat Komisi IV DPRD akan menggelar RDP (rapat dengar pendapat). Bahkan ia akan mengkaji terkait kebocoran informasi soal razia. "Kami akan lakukan RDP dengan satpol PP bersama dinsos, ini juga ada informasi katanya sering bocor saat mau razia," tutupnya. (bom/hdd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: