Polisi Tangkap 2 Remaja yang Ketahuan Membawa Tembakau Sintetis

Polisi Tangkap 2 Remaja yang Ketahuan Membawa Tembakau Sintetis

Dua remaja pemilik tembakau sintetis ditahan di Polresta Balikpapan-ist-nomorsatukaltim.disway.id

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Sekelompok remaja yang asyik nongkrong di depan ruko di kawasan Mekar Sari pada Minggu (29/9/2023) dinihari, ditangkap polisi. Mereka kedapatan membawa tembakau sintetis. 

Polisi menduga mereka terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP M. Chusen mengonfirmasi, penangkapan kepada para remaja itu dilakukan Unit Raimas Presisi Polresta Balikpapan yang sedang melaksanakan patroli rutin di Jalan Panorama.

Petugas awalnya mengamati para remaja yang tampak bersantai di lokasi tersebut. Ia mengungkapkan kecurigaan muncul ketika salah satu dari mereka terlihat berusaha menyembunyikan sesuatu saat polisi mendekat. 

BACA JUGA: Kronologi Tergulingnya Truk Bermuatan 4 Ton Mie di MT Haryono Balikpapan (disway.id)

"Saat kami mendekati mereka, terlihat ada yang mencoba menyembunyikan sesuatu. Ini yang membuat kami curiga dan segera melakukan pengecekan," AKP M. Chusen, Senin (30/9/2024).

Pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi menghasilkan temuan, di mana mereka berhasil menyita narkoba jenis tembakau sintetis seberat 0,94 gram serta satu linting tembakau sintetis yang siap pakai. 

Selain itu, barang bukti lainnya yang berhasil diamankan mencakup satu bungkus rokok pensil, dua bungkus kertas linting rokok merek Royo Nahaya, dan dua telepon seluler yang diduga milik remaja tersebut.

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan sebuah sepeda motor Benelli dengan nomor polisi KT 2177 IX sebagai barang bukti tambahan. 

BACA JUGA: 2 Rumah Warga Terdampak Longsor di Balikpapan, Tanda Bahaya Muncul Sejak Pagi (disway.id)

“Barang bukti yang ditemukan menguatkan dugaan bahwa mereka terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kedua pelaku langsung kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP M. Chusen.

Kedua remaja yang terlibat kemudian diserahkan kepada Satres Narkoba Polresta Balikpapan untuk proses hukum yang lebih lanjut. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengatakan bahwa untuk informasi selanjutnya masih akan didalami oleh Satresnarkoba Polresta Balikpapan.

BACA JUGA: Inspektorat Kemendagri Evaluasi Kinerja Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik (disway.id)

Ia juga menjelaskan kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban masyarakat, terutama dalam mengantisipasi meningkatnya kenakalan remaja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: