Abdulloh Bukan Satu-satunya yang Diusulkan Golkar ke DPP, Muncul Juga Nama A3

Abdulloh Bukan Satu-satunya yang Diusulkan Golkar ke DPP, Muncul Juga Nama A3

Balikpapan, DiswayKaltim.comAbdulloh boleh saja yakin akan kembali duduk sebagai ketua DPRD Balikpapan. Namun, faktanya hingga saat ini, Senin (15/7/2019), Partai Golkar selaku pemenang kursi terbanyak belum juga menentukan pilihannya siapa yang bakal duduk di kursi ketua.

Informasi yang beredar luas, memang nama Abdulloh masih kuat dipilih partai belambang pohon beringin itu, untuk kembali menjadi ketua DPRD Balikpapan.

Namun pada pembahasan internal Golkar, tentang siapa yang akan diusulkan menjadi ketua DPRD. Ternyata, Abdulloh bukan nama satu-satunya yang akan diusulkan mengisi jabatan ketua tersebut.

Ketua DPD Partai Golkar Balikpapan Rahmad Masud pun membenarkan adanya nama lain itu.

“Iya, ada beberapa nama. Karena itu permintaan DPP bahwa mengusulkan enggak boleh tunggal. Jadi harus beberapa nama," kata Rahmad, Senin (15/7).

Ada lebih dari 3 nama yang nantinya akan diusulkan ke DPP untuk dipilih. Salah satunya Abdulloh. Namun, Rahmad belum mau membuka siapa nama-nama yang dikirim itu. Dari beberapa sumber DiswayKaltim.com, nama Andi Arif Agung (A3) juga muncul untuk dikirim ke DPP bersama Abdulloh.

“Ya, yang pasti di atas 3 nama. Salah satunya Abdulloh," ungkapnya.

Saat ditanya apakah Abdulloh memiliki peluang besar untuk kembali menjadi ketua DPRD Balikpapan, Rahmad tak menjamin.

"Kita tergantung penilaian DPP. Kan DPP yang menilai. Kalau kami hanya mengusulkan saja. Nama-nama usulan belum kami kirim. Kan dibahas lagi. Yang jelas, nama ketua DPRD Balikpapan itu akan turun sebelum pelantikan (anggota DPRD Balikpapan, Red.) nanti," jelasnya.

Seperti diketahui, perolehan kursi Partai Golkar untuk DPRD Balikpapan pada Pemilu 2019 merupakan yang terbanyak. Yakni 11 kursi. Hasil ini kembali membawa Golkar menjadi pemenang. Otomatis, kursi ketua DPRD Balikpapan kembali dipegang Golkar. (sah/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: