Sabu 8,2 Kg Malaysia Dimusnahkan
Dit Resnarkoba Polda Kaltim saat memusnahkan sabu dari Malaysia. (Andrie/Disway) === Balikpapan, Diswaykaltim - Sebanyak 8,2 Kg sabu dimusnahkan, Rabu (8/1) siang di ruang Dit Resnarkoba Polda Kaltim. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dengan air. Satu persatu bungkusan sabu yang dikemas ke dalam bungkus teh hijau buatan Tiongkok ini dimasukan ke dalam ember yang sudah disiapkan. Pemusnahan dipimpin oleh Wadir Resnarkoba Polda Kaltim, AKBP Rino Eko, serta disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Balikpapan, Pengadilan Balikpapan serta Bid Propam Polda Kaltim serta kuasa hukum para tersangka. AKBP Rino Eko mengatakan, sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kaltim dalam rentan waktu November hingga Desember tahun lalu. Lanjut Wadir, dilihat dari bentuk kemasan, sabu tersebut dari Malaysia. Dikirim dari Malaysia melalui jalur laut dan darat ketika di Berau hingga berakhir di Samarinda. "Hampir sama pengungkapan sebelumnya dilihat dari kemasan. Modus operandi dari Malaysia ke Berau lalu ganti kurir kami amankan di Samarinda," jelasnya. Rino menambahkan bahwa pemusnahan narkoba tersebut telah sesuai dengan penetapan Kejaksaan. "Setiap melaksanakan pemusnahan, harus ada penetapan paling lambat 7 hari tidak semua dimusnahkan kami sisakan masing-masing 3 gram untuk pemeriksaan di Labfor," tutupnya. (bom/hdd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: