Smart Regency: Antara Keharusan dan Kemauan

Smart Regency: Antara Keharusan dan Kemauan

KALIMANTAN Timur (Kaltim) sebentar lagi akan menjadi pusat rujukan nasional ketika Ibu Kota Negara (IKN) segera mendekati kenyataannya untuk beroperasi di dalamnnya. Daerah - daerah sekitar IKN khususnya di wilayah Kalimantan Timur harus segera berbenah, karena bukan tidak mungkin pengaruh pembangunan akan sampai di masing-masing kabupaten di Kaltim. Pengaruh ini dapat meliputi arus migrasi, lapangan kerja, maupun perdagangan dan jasa yang akan melingkar di area sekitar IKN tersebut. Hal ini tentunya menumbuhkan konsep bahwa ketika permintaan naik, maka jumlah penyediaan pelayanan juga harus naik untuk dapat menyeimbangkan neraca kebutuhan. Jika permintaan akan sumberdaya manusia, lapangan kerja, perdaganan dan jasa di kabupaten-kabupaten sekitar IKN naik, daerah tersebut tentu saja harus dan wajib untuk meningkatkan pelayanan maupun penyediaan fasilitas umum yang baik. Salah satu persiapan dan aksi yang dapat dilakukan oleh daerah-daerah penyangga IKN ini adalah dengan menerapkan smart regency atau smart city . Smart Regency pada dasarnya adalah turunan dari konsep smart city yang saat ini banyak digaungkan di seluruh dunia. Smart city sendiri merupakan suatu gambaran kota yang dapat mengelola secara mandiri berbagai sumber daya yang ada di dalamnya. Baik sumberdaya alam, manusia, waktu, dan lain sebagainya untuk dapat secara efektif dan efisien memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga dapat hidup secara layak, nyaman dan yang paling penting adalah dapat berkelanjutan. Terdapat enam dimensi umum pada konsep smart city menurut Boyd Cohen, salah satu ahli dalam smart city. Enam dimensi tersebut antara lain adalah smart people, smart economy, smart governance, smart mobility, smart environment, dan smart living. Beberapa ahli dan berdasarkan preseden dari beberapa kota yang telah menerapkan smart city juga menambahkan smart branding untuk mendukung dan memunculkan identitas dari daerahnya. Kabupaten di Kaltim yang harus gencar mengembangkan wilayahnya dengan berbagai sektor dapat menggunakan konsep smart regency sebagai dasar pengembangannya. Jika menilik sedikit jauh di Daerah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai preseden yang telah menerapkan smart regency, maka bukan tidak mungkin kota maupun kabupaten di Kaltim dapat juga melakukan hal tesebut dan tentunya arah dari pengembangan akan semakin efektif dan juga efisien. Kabupaten Sleman menerapkan smart regency berdasarkan 6 elemen yaitu smart governance, smart branding, smart economy, smart living, smart society, dan smart environment. Terdapat beberapa contoh implementasi yang dapat diadopsi oleh kota maupun kabupaten dalam penerapan smart city dan smart regency ini. Hal pertama yang dapat dilakukan antara lain adalah penerapan branding smart city dan smart regency dan didukung dengan slogan-slogan lainnya, seperti Kota Batiwakkal, Bena Benua Etam, Banuo Taka, Manuntung, Bessai Berinta, dan beberapa branding yang mencirikhaskan daerah tersebut. Selain itu, smart governance dapat diimplementasikan dengan menerapkan sistem informasi penerimaan peserta didik baru untuk SMP maupun SMA dengan konsep online dan juga realtime. Smart governance juga dapat diterapkan untuk pengelolaan pajak bumi dan bangunan secara online dengan masyarakat dapat melihat langsung besaran pembayarannya melalui masing-masing mobile phone serta dengan penerapan sistem perizinan online. Smart branding juga perlu diterapkan sebagai contoh di atas,  yaitu dengan penerapan slogan kabupaten. Selain itu dapat juga dengan memunculkan produk khas yang asli dari daerah itu sendiri mulai dari produk asli, pengemasan, dan juga pengelolaan pemasaran yang langsung dilakukan oleh insan kreatif di daerah tersebut. Adanya insan kreatif tersebut juga dapat didukung dengan memunculkan banyak creative space supaya generasi-generasi muda dapat berkembang, berkreasi, dan memunculkan ide-ide pembangunan daerah masing-masing. Hal yang paling penting dalam smart branding ini adalah mengenai penggunaan media untuk branding produk maupun sumberdaya daerah untuk dapat dikenal di seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Harapannya melalui smart branding ini, produk barang maupun jasa yang disediakan daerah tersebut dapat memiliki nilai yang mampu menarik wisatawan maupun investor untuk datang ke daerah tersebut. Smart Economy juga dapat diterapkan melalui peningkatan peran industri kreatif atau UMKM dengan menambah bantuan modal ataupun ikut berperan serta menawarkan produk tersebut ke investor swasta, sehingga mampu berkembang dengan baik. Selain itu, sebagai kontrol harga pangan agar tercipta keseimbangan ekonomi perlu dibentuk suatu sistem informasi terkait dengan pelayanan dan monitoring komoditas barang pokok yang menyambungkan antara petani dengan pasar. Yang paling penting dalam pembentukan smart economy adalah dalam revitalisasi pasar khususnya pasar tradisional, hal ini selain akan memberdayakan pengusaha lokal, revitalisasi pasar tentunya akan menambah daya tarik masyarakat untuk melakukan aktivitas ekonomi di dalamnya. Dalam menciptakan kesejahteraan sosial, pelayanan masyarakat adalah hal terpenting yang harus dan wajib ada dalam suatu daerah. Era modern menuntut pelayanan agar dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Salah satu cara dalam mendukungnya adalah dengan membentuk pelayanan elektronik yang tersambung secara online. Jika kita menilik sebentar di Daerah Kabupaten Sleman yang telah membentuk smart regency, produk pelayanan seperti ini masuk pada bidang smart living. Smart living di Sleman terdiri dari pelayanan mobil ambulans dengan membentuk call center terpadu yang berada di Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman. Selain itu, dibentuk juga e-pasien yang merupakan sistem pendaftaran pasien di RSUD maupun di puskesmas secara online. Fokus pemerintah pusat pada tahun-tahun ke depan adalah mengenai peningkatan SDM dan juga terciptanya lapangan pekerjaan baru. Hal ini secara umum dapat didukung dengan smart society yang di dalamnya terdiri dari pemberdayaan masyarakat, seperti peningkatan kualitas balai latihan kerja untuk pelatihan, sertifikasi, dan peningkatan kompetensi. Kemudian dapat juga dibentuk suatu sistem e-perpus yang dapat diakses seluruh warga masyarakat baik untuk membaca koleksi maupun mendapatkan informasi dan referensi. Pembangunan wilayah modern adalah pengembangan di seluruh sektor sumberdaya wilayah yang ada namun tetap dalam koridor keseimbangan lingkungan. Hal terpenting juga dalam smart regency adalah bagaimana terciptanya smart environment. Kegiatan tersebut adalah dengan pengelolaan dan optimalisasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan luasan minimal 30% dari luas total wilayah suatu daerah. Nilai tersebut juga tercantum dalam standar pelayanan minimal yang terdiri dari RTH publik dan RTH privat. RTH adalah suatu cermin atau bentuk keseimbangan ekosistem wilayah dan juga estetika suatu daerah. Salah satu konsep smart environment adalah dapat menekan penggunaan energi yang tidak terbaharukan sehingga untuk menunjangnya harus dapat menggunakan teknologi tepat guna dan smart energy yang prinsipnya adalah efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan energi. Melalui contoh-contoh di atas, diharapkan beberapa daerah tingkat II di Kalimantan Timur dapat mempersiapkan masing-masing daerahnya untuk dengan cepat membenahi permasalahan yang ada. Hal ini dilakukan agar saat IKN secara resmi “bedol desa”, daerah tersebut tidak perlu risau untuk menyikapi perubahan “ekosistem” yang ada nantinya. Hal tersebut pada prinsipnya adalah suatu keniscayaan ataupun keharusan, namun kembali lagi kepada masing-masing daerah untuk dapat menimbulkan kemauannya dalam menyesuaikan suatu perubahan nantinya kelak. (*/Dosen Survei dan Pemetaan - Politeknik Sinar Mas Berau Coal) (Referensi: Sleman Smart Regency)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: