Pengelolaan Dana Parpol Harus Dievaluasi
Herdiansyah Hamzah. (dok) === Balikpapan, Disway Kaltim-Sejumlah parpol penguasa parlemen Kota Beriman bersikeras meminta kenaikan dana bantuan parpol menjelang Pilwali Balikpapan. Meski suara penolakan dari masyarakat telah digaungkan, petinggi parpol seolah tebal muka. Melenggang mulus demi mengejar fulus. Pengamat hukum Kaltim, Herdiansyah Hamzah mengatakan, jangankan parpol di Balikpapan, Mendagri saja kukuh mewacanakan kenaikan dana bantuan parpol. Kajian KPK dan LIPI juga demikian. Tapi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memberikan catatan. Pertama, kenaikan bantuan dana parpol itu mesti linear dengan pengelolaan anggaran parpol secara transparan dan kredibel. Kedua, lanjutnya, kenaikan itu ditujukan untuk melawan oligarki di dalam parpol yang selama ini rentan korupsi. Jadi dominasi modal dalam parpol bisa dikikis dengan pendanaan negara. “Kenaikan dana bantuan itu baru 2018 lalu. Jadi seharusnya ada evaluasi terlebih dahulu. Apakah memang parpol mengelola pendanaan itu tepat sasaran. Jadi lucu kalau minta kenaikan sebelum proses evaluasi itu dilakukan,” paparnya. Jika ingin membatalkan kenaikan dana bantuan parpol tersebut, harus dilakukan dengan uji materi ke Mahkamah Agung (MA). “Sebab kenaikan itu melalui PP,” ucap Herdiansyah. (hdd2)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: