Pemindahan Balai Kota Menggantung, Begini Respon Siswadi
Balai Kota Samarinda. (net) Samarinda, DiswayKaltim.com - Tahun sudah berganti, namun rencana pemindahan balai kota belum juga terealisasi. Teranyar, DPRD Samarinda belum mengetahui kajian pemindahan itu. Rencana pematangan pemindahan Balai Kota Samarinda dicanangkan tahun lalu. Tapi belum bisa berjalan karena harus menunggu rekomendasi dari DPRD Samarinda. Sayangnya, DPRD mengaku belum mengetahui perihal tersebut. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Samarinda Siswadi. "Belum tahu. Belum ada pembahasan sama sekali," ujarnya, Kamis (2/2/2020). Siswadi mengatakan Pemkot Samarinda belum mengadakan uji publik dengan DPRD terkait pemindahan balai kota. Pernah dilakukan pertemuan tahun lalu. Tapi itu hanya presentasi. Bukan dengar pendapat. Ia menyebut pemindahan balai kota sebenarnya dilontarkan oleh mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (AFI). Siswadi saat itu memberikan usulan Kantor Gubernur Kaltim dihibahkan kepada pemkot Samarinda. "Jadi pusat pemerintahan kota termasuk dinas-dinas nanti di situ semua," tambahnya. Hal itu dinilai Siswadi lebih efektif ketimbang membangun balai kota baru dengan anggaran yang tidak sedikit. Sementara pemerintah provinsi berpindah ke tempat yang lebih strategis. "Kaltim ini kan membawahi 10 kabupaten, harusnya lokasi pemprov lebih strategis. Apa lagi dengan momen pemindahan IKN," sebut politisi PDIP ini. Siswadi pun mengusulkan kepada pemkot untuk menghadap Gubernur Kaltim Isran Noor. Siapa tahu, usulan pemindahan itu diterima. (krv/boy) Baca juga : Pemindahan Balai Kota Tinggal Tunggu Rekomendasi DPRD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: