Tambah Libur, Sanksi Menanti

Tambah Libur, Sanksi Menanti

TANJUNG REDEB, DISWAY – Wakil Bupati Agus Tantomo meminta aparatur sipil negara (ASN) tidak menambah libur. Imbauan ini disampaikanya lantaran khawatir akan menghambat kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Terutama seperti Dinas Kependukan dan Catatan Sipil, rumah sakit umum daerah (RSUD), puskesmas, serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ,” ujarnya, kemarin. Menurut Agus, cuti yang diterima ASN di pengujung 2019 sudah cukup banyak. Dimulai dari cuti Natal dan tahun baru. “Kecuali ada halangan yang memang sangat mendesak seperti sakit atau halangan yang tidak bisa ditinggalkan masih dimaklumi,” ujarnya. Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya yang kerap ditemukan ASN mangkir kerja usai libur Natal dan tahun baru, Agus meminta kepada setiap kepala organisasi perangat daerah (OPD) melakukan pengecekan terhadap stafnya, agar jangan ada yang melakukan penambahan libur di luar ketentuan. Agus menegaskan sudah menjadi kewajiban bagi seluruh ASN untuk mengutamakan pelayanan kepada masyarakat daripada kepentingan pribadi. “Makanya ketika mendapat kesempatan cuti itu harus dimaksimalkan dengan baik. Jangan sampai karena cuti ditambah-tambah mengorbankn kewajiban utama sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya. Menurut Agus, sebagai abdi masyarakat ada peraturan yang harus dipatuhi para ASN. Jika terbukti melakukan pelanggaran, sanksi yang diterima juga sangat jelas, mulai dari sanksi disiplin PNS hingga berujung pada pemecatan bila pelanggaran sangat fatal. “Saya minta besok (hari ini) kepala OPD lakukan monitoring terhadap bawahannya. Ini sifatnya wajib, karena menjaga kedislipinan ASN ,terutama di lingkungan Pemkab Berau,” ujarnya. */zuh/rey

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: