Pendapatan Daerah Kota Minyak Rp 2,5 Triliun
Rizal Effendi. (dok) === Balikpapan, Disway Kaltim-Rancangan peraturan daerah (perda) APBD Balikpapan 2020 disahkan jadi perda, dalam rapat paripurna DPRD Balikpapan, Selasa (31/12). Isinya, pendapatan daerah Rp 2.534.920.104.400 (Rp 2,5 triliun lebih), belanja daerah Rp 2.700.695.088.325 (Rp 2,7 triliun lebih). "Pembiayaan daerah, penerimaan Rp 192.399.983.925 (Rp 192 miliar lebih). Pengeluaran Rp 26.625.000.000 (Rp 26 miliar lebih). Pembiayaan netto, Rp 165.774.983.925 (Rp 165 miliar lebih. Sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan, nihil," kata Sekretaris DPRD Balikpapan, Abdul Azis saat membacakan draft perda tersebut. Sebelumnya, besaran belanja daerah pada rancangan APBD Balikpapan 2020 berjumlah Rp 2.260.061.722.400 (Rp 2,2 triliun lebih). Belanja daerah Rp 2.425.836.706.325 (Rp 2,4 triliun lebih). Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, perubahan jumlah pendapatan daerah dan belanja daerah itu berasal dari perimbangan pusat dan daerah serta bantuan keuangan dari provinsi. "Iya. Ada perubahan. Karena dana-dana seperti DAK, bantuan keuangan provinsi, saat penyusunan (APBD) pertama belum masuk. Memang dana-dana itu biasanya terlambat. Lebih duluan penyusunannya," katanya kepada Disway Kaltim. Namun hal itu tak masalah. Kata Rizal, itu tak mengganggu pembahasan dan penyusunan APBD. Karena peruntukkan dana-dana telah ada plotnya masing-masing. "Sudah ada memang peruntukkannya. Jadi tidak mengganggu pembahasan," ungkapnya. Rizal juga menegaskan, tak ada perubahan signifikan dalam dari rancangan APBD hingga disahkan jadi perda. "Belanja pegawai, belanja program di setiap OPD (organisasi perangkat daerah) tetap sama," katanya. (sah/hdd) === APBD Balikpapan Tahun Ini:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD)
- Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah
- Belanja Pegawai
- Belanja Hibah
- Belanja Bantuan Sosial
- Belanja Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
- Belanja Tak Terduga
- Belanja Langsung
- Pengeluaran Pembiayaan Daerah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: