Korban Tertutup, Polisi Susah Tetapkan Tersangka

Korban Tertutup, Polisi Susah Tetapkan Tersangka

Kombes Pol Turmudi. (dok) === Seorang ayah yang diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap tiga orang anak kandungnya hingga kini belum diproses secara hukum. Pasalnya kepolisian masih mengalami beberapa kendala dalam memeriksa para korbannya. Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan, kasus ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Balikpapan. Namun, dipastikannya status pelau belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. “Belum. Sedang diproses. Ditangani oleh Reskrim,” ujar Kapolresta Balikpapan saat dikonfirmasi awak media, Senin (30/12). Lanjut Kapolresta, belum adanya penetapan tersangka dalam kasus ini lantaran pihaknya kesulitan mengumpulkan keterangan. Para korban disebutnya tak memberikan keterangan dengan jelas. Hal ini membuat penyidik kesulitan untuk melanjutkan proses hukum selanjutnya. “Sebelum kami mendapatkan itu (keterangan dari korban), kami belum berani mengambil langkah untuk menetapkan tersangka,” jelasnya. Turmudi menerangkan, beberapa waktu lalu para korban kasus ini sudah divisum oleh pihak medis. Namun, hingga kini hasil visum tersebut belum rampung. Hal ini juga yang membuat pihak kepolisian belum mengungkap kasus tersebut. “Nanti kalau sudah keluar akan saya sampaikan,” tambahnya. Ia menyampaikan, belum ada korban tambahan dalam kasus ini. “Sementara masih tiga, anak kandungnya semua,” tegasnya. Seperti diketahui sebelumnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Balikpapan, Esti Santi Pratiwi mengatakan, tiga korban yang diperkosa bapak kandungnya itu berusia 17 tahun (SMA), 15 tahun (putus sekolah) dan 11 tahun (SD). Belum diketahui kapan dan sudah berapa kali korban disetubuhi bapaknya. Hanya, disebutkan kasus ini sudah terjadi sejak keluarga itu tinggal di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Kemudian persetubuhan ini berlanjut saat mereka menetap di Kota Beriman. (bom/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: