Catat, Per 1 Juli Pusat Perbelanjaan di Samarinda Wajib Menerapkan Parkir Non Tunai

Catat, Per 1 Juli Pusat Perbelanjaan di Samarinda Wajib Menerapkan Parkir Non Tunai

Parkir di Mall Lembuswana -Disway/Ari-

Apabila pengendara membyar dengan uang tunai, maka akan dikenakan tarif hingg Rp 20 ribu.

BACA JUGA : Kades di Paser Tunggu SK Perpanjangan Masa Jabatan

Kebijakan ini juga akan mengatur para pengelola parkir untuk menggunakan sistem non tunai.

Pemkot Samarinda juga akan memberikan sanksi kepada pihak yang tidak mau meneruti aturan ini.

Dengan memberikan tarif parkir yang paling rendah ketimbang tempat yang mematuhi aturan ini.

Selain merubah kebisaan masyarakat dengan non tunai, kebijakan ini dibuat untuk mengurangi antrean panjang dalam membayar parkir, serta mengurangi pemakaian kertas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: