KPU Buka Pendaftaran PPK dan PPS
Ketua Divisi Teknis KPU Kota Samarinda Ihsan Hasani. (Khajjar/DiswayKaltim)
Samarinda, DiswayKaltim.com - KPU Samarinda mulai persiapan pelaksaan Pilwali tahun depan. Yakni membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Sesuai jadwal, pendaftaran PPK dibuka 15 Januari. Adapun PPS 15 Februari. Ketua Divisi Teknis KPU Kota Samarinda Ihsan Hasani menerangkan hal itu. "Kami buka pendaftaran sampai 14 Februari (2020)," ujar Ihsan di ruang kerjanya, Jumat (27/12/2019). Kemudian pada 15 Februari 2020 akan dibentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap kelurahan.
Proses pemilihan PPK akan diseleksi langsung oleh KPU. Mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis, dan wawancara.
"Jadi PPK itu perpanjangan tangan KPU Kota Samarinda yang ada di tingkat kecamatan" sambungnya.
Ihsan mengatakan ada 10 kecamatan dan 59 Kelurahan di Samarinda. Masing-masing dibutuhkan 5 orang anggota PPK per kecamatan. Serta 3 orang anggota PPS di tiap kelurahan.
Ada pun syarat menjadi anggota PPK dan PPS diantaranya adalah, sehat jasmani dan rohani, warga domisili kecamatan dan kelurahan sesuai wilayah kerja PPK dan PPS.
Kemudian memiliki integritas, tidak pernah dipidana penjara, dan tidak terlibat dalam partai politik. (krv/boy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: