Bolehkah Pergi Haji Jika Fisik Tidak Mampu?

Bolehkah Pergi Haji Jika Fisik Tidak Mampu?

Jamah haji yang sakit di Mekah.-freepik-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Siapa yang tidak ingin pergi berhaji mengunjungi Baitullah di Tanah Suci Mekah. Yang merupakan pengamalan rukun Islam kelima. Namun bagaimana jika ingin pergi haji, namun jasmani tidak mampu?  

Dikutip dari situs Kemenag, perintah berhaji bersifat fardu ‘ain (wajib), manakala semua syarat wajib haji terpenuhi. Yaitu beragama Islam, baligh, berakal, merdeka dan mampu. 

Haji juga merupakan kewajiban, tiang agama bahkan sesuatu yang pokok atau inti dalam agama Islam. Sebab itu, ia masuk rukun Islam yang kelima, setelah syahadat, shalat, zakat, dan puasa. Poin penekananya di sini adalah haji hanya dimaksudkan bagi mereka yang mampu, kuat, dan tahan, seperti termaktub dalam Surat Ali Imran ayat 97, 

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam” 

BACA JUGA:Penerbangan Haji Kaltim Melonjak, Pertamina Siapkan 1.900 KL Avtur

Dikutip dari nuonline, makna ayat di atas menekankan kewajiban berhaji. Tetapi pada saat bersamaan membatasi man istathâ‘a ilayhi sabîla, hanya bagi yang sanggup dan mampu melakukan perjalanan. 

Artinya, kewajiban haji cuma bagi yang mampu atau sanggup. Sebaliknya, yang tidak mampu hukumnya tidak wajib. Yang menjadi pertanyaan adalah: Apa yang dimaksud dengan kata “mampu”? 

Para ulama menyebutkan setidaknya ada sebelas standar seseorang disebut mampu. Dari sebelas standar kelayakan itu, kemudian dipersingkat menjadi enam standar yang sesuai dengan masa kini. 

Enam STANDAR yang dimaksud itu;

Pertama memiliki ongkos pulang-pergi. 

Kedua, tersedianya transportasi yang memadai. 

Ketiga, rutenya aman. 

BACA JUGA:Baca Doa Ini Setiap Jumat Kata Ustaz Adi Hidayat dan Rasakan Hasilnya

Keempat, tersedianya konsumsi di tempat-tempat tujuan (atau tempat istirahat di tengah perjalanan). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: