Camat Tabang Ajukan Pembangunan Gedung Record Center, Ruang Baru untuk Arsip Bersejarah
Camat Tabang Rakhmadani Hidayat.-ist-diskominfo kukar
KUKAR, NOMORSATUKALTIM - Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara (Kukar), berencana membangun gedung Record Center. Permohonan itu telah diajukan. Dengan begitu, Tabang punya ruang penyimpanan arsip yang layak dan memadai.
Camat Tabang Rakhmadani Hidayat, menegaskan bahwa gedung baru ini akan menjadi pusat penyimpanan dokumen-dokumen penting yang mencakup nilai historis dan administratif bagi kecamatan.
“Gedung record center yang kita rencanakan ini akan menjadi wadah bagi arsip-arsip bersejarah dan administratif yang sangat kita perlukan,” jelas Rakhmadani.
Rakhmadani juga menyampaikan bahwa usulan pembangunan gedung ini sedang dalam proses untuk dianggarkan, baik dalam anggaran murni maupun anggaran perubahan.
Dengan adanya gedung Record Center, diharapkan semua dokumen penting dan barang-barang bersejarah di Kecamatan Tabang dapat disimpan dengan lebih teratur dan terlindungi.
“Ini adalah langkah kita di tahun 2024 untuk mengoptimalkan pengelolaan arsip dan barang-barang kecamatan,” imbuh Rakhmadani. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: