Agus Pastikan Merapat

Agus Pastikan Merapat

TANJUNG REDEB, DISWAY – Kader Partai NasDem, Agus Tantomo bakal mengembalikan formulir bakal calon (Balon) bupati/wakil bupati ke DPD Partai Golkar Berau, Rabu (18/12) hari ini. Setelah batas waktu penyerahan formulir pendaftaran diperpanjang hingga 21 Desember 2019. Hal itu dibenarkan Sekretaris DPC Partai NasDem Berau, Achmad Rijal. Dia mengatakan, Agus Tantomo yang merupakan wakil bupati (Wabup) Berau saat ini, berencana mengembalikan formulir balon kepala daerah, Rabu (18/12). Pengembalian sebelumnya terbentur agenda ke luar negeri yang dijadwalkan 1-15 Desember. Sementara, batas deadline pengembalian formulir sebelumnya ditetapkan 5-14 Desember. “Benar, hanya saja waktu pengembalian pastinya belum saya ketahui,” katanya saat dikonfirmasi Disway Berau, Selasa (17/12). Rijal juga mengucapkan terima kasih kepada tim penjaringan DPD Golkar Berau, telah memberikan kesempatan Partai NasDem untuk berkompetisi dalam penjaringan balon bupati/wakil bupati untuk diusung maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 mendatang. “Alhamdulillah, permohonan perpanjangan diakomodir teman-teman Golkar. Insya Allah, ini bagian dari semangat membangun Berau dengan kebersamaan,” imbuhnya. Disinggung apakah Partai NasDem akan membuka penjaringan balon bupati/wakil bupati? Rijal menjawab, sesuai surat keputusan DPP NasDem tidak membuka pendaftaran. Sementara, Agus Tantomo diberikan kewenangan mencari pasangan duet membawa partai yang dipimpin Surya Paloh menghadapi perhelatan pesta demokrasi tingkat kabupaten. “Kalau kriteria pasangannya, silakan menanyakan langsung kepada yang bersangkutan (Agus Tantomo, Red.),” tandasnya. Ketua Penjaringan DPD Golkar Berau, Ibrahim membenarkan rencana pengembalian formulir oleh Kader Partai NasDem, Agus Tantomo dibenarkan. “Berdasarkan koordinasi, Agus Tantomo mengembalikan formulir pukul 13.00 Wita, Rabu (18/12),” katanya. Sebelumnya, Tim Penjaringan DPD Golkar Berau sepakat memperpanjang masa pengembalian formulir hingga 21 Desember 2019. Perpanjangan masa pengembalian, guna memberi kesempatan kepada balon yang ingin mengembalikan formulir balon bupati/wakil bupati. Keputusan ini, guna mengakomodir adanya surat masuk dari bakal calon Agus Tantomo, melalui partainya. Dalam surat itu menyebutkan, berhalangan mengembalikan formulir karena terbentur agenda di luar negeri, saat penutupan 14 Desember lalu. Selain Partai Nasdem, balon Akhmad Maulana juga melakukan komunikasi sebelum pendaftaran resmi ditutup. “Intinya, perpanjangan ini kesepakatan tim penjaringan,” jelasnya. Pihaknya juga menyampaikan perihal perpanjangan pengembalian kepada Dewi Sartika (Golkar) dan Rusianto (Gerindra). Meski, kata dia, sejak tutupnya pendaftaran di Golkar, keduanya belum melakukan koordinasi dengan tim penjaringan. Sementara, lima bakal calon yang sudah mengembalikan formulir, yakni Syarifatul Sya’diah (Golkar), Seri Marawiah (Golkar), Gamalis (PPP), Taupan Madjid (ASN) dan Muharram (PKS), saat ini dalam proses penelitian kelengkapan administrasi. “Waktu cukup panjang diberikan, harapanya semua balon mengembalikan formulir untuk meramaikan tahapan penjaringan Golkar,” pungkasnya. (*/jun/APP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: