Tidak Terima Hasil Perhitungan Suara, Saksi Partai Mengamuk
saksi partai mengamuk saat perhitugan suara-istimewa-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Ramai beredar sebuah video salah satu saksi di Kecamatan Gunung Tabur mengamuk saat dilakukan pleno rekapitulasi perhitungan surat suara pada Selasa (20/2/2024).
Dalam video kurang lebih 1 menit tersebut memperlihatkan adanya kekerasan dengan melempar kursi kepada salah satu orang yang berada di lokasi tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Berau, Natalis Wada langsung turun tangan ke lokasi kejadian tersebut.
“Kami sudah memonitor, dan memang benar ada sedikit keributan disana,” ujarnya.
Saat melakukan diskusi bersama kedua belah pihak, ditemukan bahwa terjadi kendala teknis salah satu partai atau masalah di internal partai.
“Karena kita tahu, sekarang ini konfliknya bergeser ke sesama internal, dimana saat ini mereka (partai, red) berbicara soal unggul mengungguli,” jelasnya.
Setelah melakukan diskusi, permasalahan sudah selesai dan tidak ada lagi gesekan-gesekan antar kedua pihak.
Atas kejadian ini, dirinya berharap kejadian serupa tidak kembali berulang. Bawaslu akan menindak tegas segala permasalahan yang mengganggu proses perhitungan suara.
“Karena ini masih dalam tahapan ya, jadi kami tidak segan-segan akan memberi sanksi jika memang ada yang mengganggu jalannya pemilu,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada pengawas agar bisa melakukan sterilisasi di lokasi perhitungan suara tersebut, karena menurutnya bagi yang tidak berkepentingan tidak diperbolehkan untuk berada di dalam lingkungan penghitungan suara.
“Dan untuk para saksi, saya meminta juga jangan langsung naik pitam, semua bisa dibicarakan dan semua ada regulasinya,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna, saat dikonfirmasi dirinya belum bisa berkomentar banyak terkait permasalahan tersebut.
“Saya belum menerima laporan, nanti saya tanya kepada personel dahulu terkait permasalahan ini,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: