Izin KEK Maloy Belum Diperpanjang, Akmal Malik Lobi-lobi ke Jakarta

Izin KEK Maloy Belum Diperpanjang, Akmal Malik Lobi-lobi ke Jakarta

Pertemuan Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik dengan sejumlah pejabat kementerian untuk perpanjangan izin KEK Maloy di Kutai Timur.-(Dok. Adpimprov Kaltim)-

BACA JUGA: Abdulloh Cetak Sejarah, Melenggang ke Karang Paci Sabet 51 Ribu Suara

Misalnya, berapa progres yang sudah dilakukan pengelola KEK MBTK dalam mendatangkan investor.

Akmal mengungkap, tidak bisa dipungkiri bahwa KEK Maloy dibangun untuk menarik investasi ke Kaltim.

Kelemahan Kaltim, kata Akmal, kesulitan mendatangkan imvestor.

"Kita harus progresif. Segala upaya dilakukan dan menarik minat siapa saja investor yang akan datang," tandasnya.

Salah satu langkah strategis, lanjutnya, segera menjalin komunikasi dengan pihak-pihak yang berpotensi menginvestasikan modalnya ke KEK Maloy.

"Bagaimana upaya kita agar KEK Maloy tidak dicabut. Yakni mendatangkan investor sebanyak-banyaknya," bebernya.

BACA JUGA: Sejumlah TPS di Kabupaten Berau Berpotensi lakukan Pemungutan Suara Ulang

"Ini menjadi tanggungjawab semua dan peran stakeholders terkait, baik Pemerintah Provinsi Kaltim, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, terutama Perusda MBS selaku pengelola KEK Maloy," pungkasnya.

 

Izin Uji Coba Berakhir

Diketahui, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim) belum mengantongi izin permanen dari sejumlah kementerian.

Selama ini, Pelabuhan KEK Maloy baru memiliki izin uji coba operasional yang berakhir pada 5 November 2023 lalu.  

Plt Direktur PT MBTK, Muhammad Ade Himawan mengatakan, pihaknya kini masih menunggu izin permanen yang meliputi izin lingkungan dan kesesuaian ruang laut sebagai dasar untuk mengaktifkan kembali aktivitas pelabuhan.

BACA JUGA: Peta Politik Kabupaten Paser pada Pemilu 2024 Diprediksi Banyak Wajah Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: