Pengancam Tembak Anies Baswedan Dikenakan Wajib Lapor Setiap Minggu
RA (25), tersangka ancaman penembakan terhadap Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan.-(Disway/ Istimewa)-
Namun, setelah aksi ancamannya viral di media sosial, terduga pelaku rupanya sudah menonaktifkan akunnya tersebut.
Belakangan, terduga pelaku menyerahkan diri ke Polda Kalimantan Timur pada Sabtu (13/1/2024) malam.
Sementara itu, sehari sebelumnya, tim gabungan Polda Jawa Timur dan Siber Bareskrim Polri juga menangkap pemilik akun @calonistri71600.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengonfirmasi bahwa pelaku berjenis kelamin laki-laki dan berinisial AWK (23) telah ditangkap di Jember, Jawa Timur.
"Saat ini sedang diproses lebih lanjut tim gabungan Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, di Jakarta, Sabtu (13/1/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: