Logistik Bekas Pemilu Sedang Dipilah, Januari 2020 Target Lelang
Petugas masih melakukan penyortiran eks logistik pemilu 2019. (Andrie/Disway Kaltim) Balikpapan, DiswayKaltim.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan memastikan awal Januari 2020 logistik bekas pemilu 2019 lalu sudah di lelang. Hal itu menindaklanjuti instruksi PERKPU RI terkait tata kelola logistik pasca pemilu kemarin. “Mungkin sekitar akhir Desember 2019 lelang, atau paling lambat awal Januari 2020 itu sudah harus,” ujar Sekretaris KPU Kota Balikpapan Syahbani, Senin (9/12/2019). Lanjut Syahbani, untuk lelang merupakan kewenanganKantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Balikpapan. KPU Kota Balikpapan hanya menyiapkan logistik yang akan dilelang yang hingga saat ini masih dalam proses pemilahan. “Karena kami hanya menyetor data, prosesnya lelang semua di sini, KPKNL, baik menerima uang awal, uang muka maupun persyaratan semuanya di sana,” jelasnya. Logistik yang dilelang yakni, surat suara untuk DPRD kota, surat suara untuk DPRD provinsi, surat suara untuk DPR RI, surat suara untuk DPD RI dan surat suara untuk presiden dan wakil presiden. Juga Formulir C. Sedangkan formulir yang berhologram akan diserahkan ke kantor arsip daerah. “Karena yang kita survei, sudah kita serahkan ke petugasnya. Sudah survei harga satuannya di lapangan berapa. Sudah ada, tinggal nanti begitu kita kita pilah-pilah lagi mana surat suara dan formulir itu yang kita timbang nanti kita buat rekap dengan jumlah dan harga satuannya,” tambahnya. Syahbani menambahkan, saat ini masih dilakukan pembongkaran dan pilah-pilah bekas logistik pemilu 2019 yang disimpan di gudang KPU Kota Balikpapan. “Untuk pembongkaran eks logistik 2019 sampai sekarang masih lanjut yang di belakang, yang kita keluarkan ini sudah hampir 70 persen sudah terbongkar, tinggal 30 persen lagi. Ya target kami mungkin tinggal 10 hari lagi sudah selesai,” ujarnya. (bom/eny)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: