IWAPI dan DP3A Kukar Gelar Pelatihan Tata Rias dan Khitanan Massal di Beberapa Kecamatan secara Marathon
IWAPI Kukar dan DP3A Kukar menggelar pelatihan tata rias wajah dan khitanan massal secara marathon dari kecamatan ke kecamatan.-(ist)-dp3a kukar
--
Kukar, NOMORSATUKALTIM- Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar akan menggelar kegiatan tata rias wajah dan khitanan massal di beberapa kecamatan di Kukar secara marathon.
Yang pertama kegiatan tata rias wajah dan khitanan massal gratis dilangsungkan di Kecamatan Tabang, Rabu (29/11/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh puluhan ibu-ibu yang ingin belajar merias wajah dengan lebih profesional, serta anak-anak yang ingin sunat tanpa biaya.
Mereka mendapatkan perlengkapan dan bimbingan dari para ahli tata rias dan dokter yang ditunjuk oleh IWAPI Kukar.
Wakil Ketua IWAPI Kukar, Indah Purwanti, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberdayakan perempuan dan anak-anak di Kukar, khususnya di Kecamatan Tabang.
Ia berharap, dengan adanya pelatihan tata rias ini, ibu-ibu dapat membuka usaha sendiri dan meningkatkan pendapatan keluarga.
Sedangkan dengan adanya khitanan massal gratis ini, anak-anak dapat menjalani sunat dengan aman dan nyaman.
“Kami ingin memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama yang kurang mampu. Kami juga ingin menyebarkan program ini ke seluruh kecamatan di Kukar, agar lebih banyak yang terbantu,” ujar Indah.
Indah mengaku, ada beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan ini, salah satunya adalah kuota yang terbatas.
Ia mengungkapkan, di setiap kecamatan hanya tersedia 30 kuota untuk khitanan dan 20 kuota untuk tata rias.
Oleh karena itu, ia berharap ada peningkatan kuota di tahun depan, serta dukungan dari pemerintah daerah.
“Kami sudah sampaikan kegiatan ini kepada Pak Wakil Bupati Kukar, dan beliau sangat mendukung. Kami juga berterima kasih kepada DP3A Kukar, yang selalu siap bekerja sama dengan kami,” tutup Indah. (*/adv/dp3akukar_23)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: