DPRD Balikpapan Mulai Susun Propem Perda
Bapem Perda DPRD Balikpapan rapat koordinasi bersama Pemkot Balikpapan. (Ariyansah/Disway Kaltim)
========== Balikpapan, DiswayKaltim.com - DPRD dan Pemkot Balikpapan melakukan koordinasi di Kantor DPRD Balikpapan, Jumat (6/12/2019). Pembahasannya tentang penyusunan propem perda (program pembentukan perda), atau dulunya dikenal prolegda (program legislasi daerah).
Hadir beberapa perwakilan OPD dalam rapat yang dipimpin Bapem Perda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) itu.
"Menanggapi surat balasan dari wali kota. Tentang usulan pemerintah kota, mengenai propemperda 2020," kata Ketua Bapem Perda DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung usai memimpin rapat tersebut.
Menurut A3, sapaan akrab Andi Arif Agung, propem perda untuk tahun 2020 disahkan sebelum penetapan APBD 2020. "Mekanismenya memang sebelum pengesahan (APBD 2020). Oleh karena itu kita harus dapat masukkan pemkot," ungkapnya.
Di tahun 2020 nanti, propem perda diperkirakan berjumlah 18. Berkurang banyaknya bila dibandingkan dengan tahun 2019. Yaitu 45 propem perda. Dari jumlah 18 itu, 13 di antaranya usulan Pemkot Balikpapan.
"Kalau tidak salah ada 13 (dari pemkot). Termasuk ada yang luncuran (propem perda di tahun 2019). Paling banyak 18 propem perda. Itu sudah termasuk usulan pemerintah dan DPRD. Dan propem perda itu, semuanya harus sudah punya naskah akademiknya," jelasnya. (sah/dah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: