Ada Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Akhir Tahun, Ayo Manfaatkan!

Ada Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Akhir Tahun, Ayo Manfaatkan!

Ilustrasi - Pajak Kendaraan Bermotor-(Antara)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 2 hingga 10 persen, pada akhir tahun 2023 ini.

Kebijakan ini diberlakukan untuk mengejar realisasi pajak kendaraan bermotor, dengan cara memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Bulan Desember.

Selain itu, Pemprov Kaltim merespons tren kendaraan non Kalimantan Timur (KT) masih banyak beroperasi di Banua Etam.
 
Diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor diberikan kepada wajib pajak perorangan, pemerintah hingga perusahaan swasta.
 
Masyarakat di Provinsi Kaltim, diharapkan memanfaatkan diskon pajak ini untuk melunasi pajak kendaraan bermotor yang dimiliki. Termasuk bagi yang menunggak pajak, atau bahkan balik nama pemilik kendaraan.
 
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati menjelaskan program diskon pajak ini berlaku dengan sejumlah ketentuan.

"Misalnya, jatuh tempo 61 hari ke depan, apabila bayar pajak pajaknya sekarang kita berikan diskon 10 persen," terang Iswati kepada wartawan, di Samarinda, Selasa (5/12/2023).

Apabila pajak kendaraan bermotor jatuh tempo 31 hari ke depan, wajib pajak mendapatkan diskon pajak 5 persen.

Namun jika wajib pajak membayar pajak saat jatuh tempo, maka Bapenda memberikan diskon pajak kendaraan sebesar 20 persen.

"Dan kami juga memberikan bebas denda, sanksi administrasi kepada wajib pajak yang misalnya ada tunggakan pajak, satu tahun, dua tahun, tiga tahun dan seterusnya," lanjutnya.

"Jadi ini memang program relaksasi yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," tandasnya.

Diharapkan dengan pemberian diskon itu, target pungutan pajak kendaraan bermotor dapat tercapai.

Pemprov Kaltim memasang target penerimaan pajak kendaraan bermotor di tahun 2023 ini sebesar Rp7,10 triliun.

Realisasi penerimaan pajak hingga semester 1 tahun 2023, tercatat mencapai 61,47 persen atau sebesar Rp4,308 triliun.

Pemprov Kaltim optimistis tahun 2023 ini, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor bisa melampaui target yang ditetapkan.
 

NB: Tulisan ini mengalami pembaruan pada pukul 2.30 WITA, untuk melengkapi data dan informasi yang diperlukan oleh pembaca.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: