DPRD Kukar Bentuk Pansus Bahas Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

DPRD Kukar Bentuk Pansus Bahas Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Betaria Magdalena.-(ist)-dprd kukar

Kukar, NOMORSATUKALTIM- DPRD Kukar telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Pansus ini diketuai oleh Betaria Magdalena.

“Kami melihat saat ini sangat rentan jika kita tidak menggali kembali atau menanamkan kembali moral Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang saat ini sedikit-sedikit sudah mulai pudar, bahkan akan terkikis dengan perkembangan teknologi digital dan budaya asing,” kata Betaria, Jumat (17/11/2023).

Betaria menjelaskan, Perda tersebut bertujuan untuk mengembalikan kembali nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia yang terkenal dengan berbudaya santun, bermoral, dan berkebangsaan. 

Perda tersebut juga bertujuan untuk melindungi hak dan kewajiban warga negara dalam menjaga keutuhan dan kebinekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Perda ini akan terapkan kembali baik Tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Perguruan Tinggi, Kalangan Aparatur Sipil Negara, Badan Usaha Milik Negara, bahkan semua elemen di masyarakat sehingga dapat menjadi nilai fondasi di masyarakat,” ujarnya.

Pihaknya ingin belajar dari pengalaman PPU yang sudah memiliki Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. 

Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyusun Perda yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Kukar.

Betaria berharap, dengan adanya Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, masyarakat Kukar bisa lebih menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan. 

Ia juga berharap, dengan adanya Perda ini, masyarakat Kukar bisa lebih sejahtera dan mandiri.

“Semoga Perda ini dan kesejahteraan rakyat bisa lebih baik,” pungkasnya. (*/adv/dprdkukar_23)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: