Administrasi Kependudukan Penting

Administrasi Kependudukan Penting

TANJUNG REDEB, DISWAY - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau Muhammad Gazali, mengakui bila di Kabupaten Berau, masih banyak warga yang enggan melakukan mengurus administrasi kependudukan. Masih minimya kesadaran warga, dan juga jarak tempuh yang cukup jauh dari perkampungan ke kantor Dinas Keendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), diduga menjadi penyebabnya. Kondisi ini, menyebabkan, banyak anak-anak di Kabupaten Berau yang hingga mendekati akhir 2019 belum memiliki data administrasi kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran. Bukan hanya anak, orangtua mereka juga tidak memiliki data kependudukan lantaran masih banyak yang menikah tidak resmi alias menikah siri. “Rata-rata mereka yang tidak terdata di Disdukcapil ini warga pendatang serta warga yang tinggal di daerah pedalaman,” ujarnya. Menurut Gazali, masih banyaknya warga Berau yang nikah siri alias nikah tanpa pencatatan itu, menjadi pekerjaan rumah Disdukcapil dan Kementerian Agama Berau, yang harus diselesaikan. Sebab mereka yang melakukan nikah di bawah tangan tidak akan memiliki buku nikah yang sah secara negara. Kondisi tersebut, tentu akan berdampak terhadap data kependudukan anak yang akan sulit seperti tidak dapat melakukan pengurusan kartu Akta Kelahiran. “Yang kasihan anaknya, ini harus jadi pemikiran bersama bagaimana kasus-kasus seperti ini harus terselesaikan,” tegas Gazali. Selain itu, akibat terburuk dari tidak adanya data kependudukan dan pencatatan pernikahan, akhirnya anak-anak tidak bisa bersekolah, tidak bisa menggunakan fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah. Apalagi saat ini, untuk masuk mendaftar sekolah pihak sekolah pasti mensyaratkan akta kelahiran sebagai identitas anak. Sementara, dijelaskan Gazali, akta kelahiran hanya bisa didapat jika pasangan suami-istri dapat menunjukan buku nikah.“Ini jangankan buku nikah, KTP elektronik saja belum tentu punya,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Disdukcapil, David Pamuji membenarkan yang disampaikan Sekkab Berau. Bahkan, diakuinya hingga saat ini masih banyak warga Berau yang masih menggunakan KTP lama, bukan KTP elektronik. Bukan hanya buku nikah dan akta kelahiran, perceraian pun banyak yang statusnya masih menggantung. “Ada yang cerai tapi belum cerai resmi, akhirnya yang janda (maupun duda) ini tidak bisa menikah lagi. Karena belum ada surat cerai,” ungkapnya. Oleh sebab itu, Pemkab Berau melalui Disdukcapil akan terus melakukan upaya jemput bola dengan mendatangi masyarakat di kampung-kampung terpencil untuk melakukan pencatatan nikah, perceraian hingga pengurusan akta kelahiran anak. Hal ini dilakukan, guna memastikan seluruh lapisan masyarakat, bisa menikmati hak-halnya sebagai warga negara. Khususnya bagi anak-anak yang selama ini tidak dapat mengenyam pendidikan secara formal, karena masalah administrasi kependudukan.(*/zuh/app)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: