DPRD Berau Ingatkan Developer untuk Patuhi Aturan dalam Bisnis Properti

DPRD Berau Ingatkan Developer untuk Patuhi Aturan dalam Bisnis Properti

anggota Komisi II DPRD Berau Elita -Disway Kaltim-

TANJUNG REDEB, NOMORSATUKALTIM - Bisnis properti di Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, belakangan ini mulai menjamur hingga ke pelosok. 

Perihal tersebut pun mendapat sorotan anggota Komisi II DPRD Berau, Elita, agar para pebisnis properti memperhatikan izin mendirikan bangunan.

"Saya imbau kepada pebisnis properti untuk memperhatikan izin mendirikan bangunan rumah karena itu ada undang-undangnya," ujarnya, Rabu (15/11/2023).

Selain itu, pihaknya meminta kepada developer properti agar selalu memperhatikan peraturan daerah yang mengacu tentang pembangunan rumah. Namun dirinya meyakini developer lahan atau pengembangan properti bangunan rumah sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

"Itu harapan kami. Kita juga berharap dari pemerintah daerah dan OPD terkait juga melakukan pengawasan dengan adanya pembangunan perumahan," ucapnya.

Tujuan pengawasan tersebut, menurutnya agar tidak tercipta kondisi pemukiman yang kumuh. Sehingga pihaknya berharap para developer properti untuk saling bersinergi mewujudkan penataan ruang perumahan yang rapi serta bebas banjir.

Elita menilai, inovasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau pada saat ini mengenai adanya bisnis properti menjadi ladang pemenuhan tenaga kerja lokal di Bumi Batiwakkal.

"Kita juga tidak bisa menghalang inovasi kinerja Pemkab Berau yang sedang berlangsung, karena itu juga berdampak multiplier efek untuk pemberdayaan tenaga kerja lokal," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: