Belum Usai dengan SBY, Sekarang AHY yang Dinilai Melanggar AD/ART
(foto:istimewa) Jakarta, DiswayKaltim.com - Konflik di internal Partai Demokrat kian melebar. Tidak hanya berujung di Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menduduki posisi ketua umum, namun posisi Komandan Komando Satuan Tugas Bersama Kogasma (Kogasma) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY-pun ikut disoal. Hengky Luntungan, anggota Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat mengatakan, pembentukan Kogasma yang diketuai putra SBY, yakni AHY, dinilai ilegal dan melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Dia juga melihat SBY menjalankan praktik politik dinasti di partai berlambang mercy dengan menempatkan anggota keluarga sebagai pengurus. "SBY menganut sistem partai dinasti dan sering melakukan manajemen konflik atau menyingkirkan para pejuang partai yang telah berjasa kepadanya," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/7). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Hinca Panjaitan pun menanggapi sejumlah tuduhan dari Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat (FKPD). Salah satunya mengenai tuduhan Kogasma adalah ilegal. Bahkan FKPD menganggap pembentukan Kogasma tak memberi dampak untuk partai. Menurutnya, lembaga yang dipimpin AHY merupakan lembaga legal dan sesuai dengan spirit AD/ART Partai Demokrat. Hal tersebut juga tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat No.92/SK/DPP.PD/II/2018. "Lembaga Kogasma ini dibentuk oleh DPP Partai Demokrat sebagai respons atas kebutuhan partai dalam menyukseskan perjuangan menuju Pemilu 2019," ungkap Hinca saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (4/7/2019). Hinca menjelaskan, mengingat UU No 2/ 2011 tentang Partai Politik, AD/ ART Partai Demokrat serta Program Umum Partai Demokrat 2015-2020, maka rapat pengurus DPP Partai Demokrat pada 9 Februari 2018 menetapkan terbentuknya lembaga Kogasma ini. "Tudingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menilai Kogasma ilegal merupakan tudingan yang keliru dan tidak berdasar," bantah Hinca. Statemen FKPD yang menyatakan pembentukan Kogasma tidak memberi dampak apapun dinilainya adalah cara pandang tidak tepat. Justru Kogasma berhasil menjalankan tugas pokok dan fungsinya menambah kekuatan soliditas kader dan partai untuk mempertahankan kekuatan politik partai di tengah sistem kompetisi politik yang kurang berpihak. Dia mengatakan, pelaksanaan pemilu secara serentak dan tingginya parlementary threshold dan presidential threshold telah memaksa partai-partai politik yang tidak memiliki wakil di bursa Pilpres 2019 dalam kondisi yang kurang optimal. "Itu dibuktikan oleh berbagai survei lintas lembaga yang menempatkan elektabilitas Partai Demokrat di kisaran angka sekitar tiga hingga empat persen pada beberapa bulan sebelum pelaksanaan pemilu pada 17 April 2019," ucap Hinca. Dia menuturkan, di tengah konsentrasi yang terpecah akibat kondisi Ibunda Ani Yudhoyono, Komandan Kogasma bersama-sama semua kader di seluruh Indonesia tetap mampu mempertahankan kekuatan politiknya di angka 7,7 persen. "Untuk itu, apresiasi yang tinggi patut disampaikan kepada Komandan Kogasma Partai Demokrat AHY dan seluruh kader Partai Demokrat atas jasa, kerja keras dan pengabdiannya untuk berjuang demi kejayaan Partai Demokrat," terang Hinca. Selanjutnya, kata Hinca, beragam statemen dan manuver politik yang dilancarkan FKPD Partai Demokrat sesungguhnya merupakan masalah internal dan tidak berdasar. Demi kemaslahatan partai dan soliditas kader, pihaknya menempuh penegakan disiplin partai dengan cara-cara internal. (aen/indopos/eny)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: