Pemkab Berau Musnahkan Arsip Eks Bagian Keuangan

Pemkab Berau Musnahkan Arsip Eks Bagian Keuangan

Bupati Berau Sri Juniarsih saat memusnahkan arsip eks bagian keuangan-(Disway Kaltim)-

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Berau  melaksanakan pemusnahan arsip eks Bagian Keuangan Sekretariat Pemkab Berau,  yang memiliki retensi di bawah 10 tahun dengan menggunakan mesin pencacah kertas. Proses pemusnahan arsip di Kantor Kearsipan ini dihadiri Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Yudha Budi Santoso, kepala OPD terkait  serta instansi terkait, Rabu (1/11/2023).

Penyusutan arsip dalam bentuk pemusnahan ini dilakukan  juga diatur dalam Perka ANRI No 25 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemusnahan Arsip, dan sebelumnya kegiatan pemusnahan Arsip ini juga telah mendapatkan persetujuan Bupati melalui Sekda. 

Sebagaimana amanat Undang-Undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan, dan Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2012 tentang pelaksanaan UU nomor 23 tahun 2009 tentang kearsipan, bahwa Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Berau  selaku Lembaga Kearsipan Daerah ( LKD) memiliki tugas dan fungsi di bidang pembinaan, pengawasan dan pengelolaan arsip di OPD Pemkab Berau.

Dikatakan Sri Juniarsih, kegitan ini juga  bertujuan untuk efisiensi, efektivitas dan keamanan arsip agar tidak terjadi penumpukan arsip. “Kegiatan ini juga sekaligus untuk memeberikan pengetahuan dan wawasan pemusnahan arsip yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

"Jadi tidak sembarangan melakukan pemusnahan arsip – arsip, semua ada aturannya,” imbuh Sri Juniarsih.

Oleh sebab itu dirinya mengimbau kepada masing – masing OPD untuk dapat mengelola arsip – arsipnya dengan baik, terjaga, aman dan dapat diusulkan untuk dimusnahkan. Karena dewasa ini menjadi kebutuhan mutlak bagi setiap OPD maupun organisasi swasta, sebagai bagian informasi penting guna mendukung proses administrasi, fungsi manajemen birokrasi menghadapi berbagai situasi dan kondisi.

“Dengan demikian pengelolaan arsip sangat penting, dapat menunjang administrasi dapat lebih baik. Namun kerap kali diabaikan dengan berbagai macam alasan. Salah satunya adalah tersedianya SDM, serta sarana prasarana pendukung,” tegasnya.

Karena itu Sri Juniarsih berpesan, agar sarana dan prasarana dapat dipenuhi, secara bertahap, dan SDM yang memumpuni dala m mengelola kearsipan. 

Perkembangan teknologi saat ini berkembang sangat pesat, ke depan dibutuhkan upaya transformasi guna memperkuat dan memudahkan pelaksanaan aktifitas kearsipan, salah satunya dengan pengelolaan arsip secara digital karena begitu luasnya jangkauan kebutuhan kearsipan yang tidak mampu lagi dilayani secara manual. (Diskominfo Berau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: diskominfo berau