Dunia Usaha Real Estate Tumbuh Pesat, Bagus Minta Developer Profesional

Dunia Usaha Real Estate Tumbuh Pesat, Bagus Minta Developer Profesional

Bagus Susetyo. (dok) Samarinda, DiswayKaltim.com - Bisnis real estate di Kaltim tumbuh positif. Namun masih ada oknum yang merugikan konsumen. Hal itu dianggap mengurangi kepercayaan konsumen, terutama pada usaha jenis porperti. Anggota Komisi II DPRD Kaltim Bagus Susetyo menyayangkan hal itu. Ia menyarankan beberapa hal sebelum membeli rumah agar tidak menuai rugi. Jangan berpatokan harga murah atau bebas DP. Tapi  belum jelas kondisi atau pun lokasi yang dijanjikan pihak perusahaan. Ada tiga syarat yang harus dilakukan sebelum melakukan pembelian rumah melalui perusahaan properti. Pertama, harus ada izin dari pemerintahan setempat. Kedua, legalitas tanah. Apakah sudah dikuasai oleh pihak developer atau belum. Terakhir, jika rumah subsidi, harus ada izin prinsip dari bank pelaksana. Itu jika ingin melakukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). “Kalau mereka tidak berani menunjukan ketiga persyaratan tersebut, kemungkinan besar, ada indikasi penipuan,” kata Bagus. Ia pun berharap bisnis properti di Kaltim bisa berkembang. Pasalnya, perekembangan usaha  real estate di Kaltim terus menunjukkan pertumbuhan positif. Berdasar data BPS Kaltim Pertumbuhan Domestik Regional Bruto (PDRB) triwulan II dan III 2019 nilainya naik. Pada triwulan II 2019 nilai PDRB usaha real estate adalah 1.451,14. Naik pada triwulan II 2019 menjadi 1.470,18.  (adv/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: