DPRD Kutim Target 4 Ranperda Rampung Januari Mendatang

DPRD Kutim Target 4 Ranperda Rampung Januari Mendatang

Ketua DPRD Kutim, Joni.--

Kutim, nomorsatukaltim- Sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang dirumuskan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur ditarget rampung Januari tahun depan.

Hal ini ditegaskan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Joni. Ia bilang, panitia khusus (pansus) akan kejar target menyelesaikan.

“Sesuai target itu, Januari mudah-mudahan bisa selesai lah ya, untuk ke empat pansus ini,” ungkapnya usai memimpin rapat paripurna ke-9, Selasa (17/10/2023).

Disebutkan, ranperda yang sedang disusun yakni, Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda Tentang penyerahan Prasaranan, Sarana dan Utilitas Pada Kawasan Perumahan, Ranperda Tentang pengarus Utamaan Gender serta Ranperda Tentang Pencegahan dan Penanggualangan HIV dan AID di Wilayah Kabupaten Kutai Timur.

Soal ranperda yang disebutkan terakahir, kata Joni, ada masukan dari masyarakat. Yakni, terutama masukan dari organisasi yang menangani persoalan HIV/AIDS. Mereka bermohon agar segara ranperda segera dirampungkan untuk kemudian disahkan.

“Sebab, kata mereka hanya Kutai Timur saja yang belum memiliki Perda HIV/AIDS,” sebut Joni.

Sementara itu, Ketua Badan Perumusan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim, Agusriansyah menyampaikan bahwa dirinya optimistis ranperda dapat diselesaikan tepat waktu. Meski mengingat aktivitas politik sedang mengalami peningkatan pada masa-masa sekarang ini.

Agus beranggapan bahwa empat ranperda tersebut tidak membutuhkan waktu yang cukup lama dalam pembahasan di daerah. Hanya saja masih membutuhkan waktu untuk konsultasi di tingkat provinsi.

“Karena ini pembahasannya tidak terlalu lama, kalau mau dikejar dengan serius, tidak membutuhkan waktu sampai satu bulan, sehingga menurut kita inya Allah ini dapat selesai,” tutupnya. (*/adv/dprdkutim_23)

Post View: page counter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: