Ini PR Dewan untuk PJ Gubernur Kaltim

Ini PR Dewan untuk PJ Gubernur Kaltim

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo ketika diwawancarai usai rapat paripurna, Senin lalu.-(ist)-

Samarinda, nomorsatukaltim– Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo, berharap Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik untuk mengakomodir semua aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui anggota DPRD Kaltim.

"Banyak aspirasi masyarakat yang telah disampaikan oleh teman-teman dewan. Ya kita harapkan Pj gubernur bisa mengakomodir dan menindaklanjuti semua apa yang sudah disampaikan itu," kata Sigit Wibowo, Selasa (17/10).

Beberapa aspirasi yang telah disampaikan, di antaranya terkait persoalan listrik yang hingga kini belum merata di seluruh wilayah Kaltim terutama di desa-desa. Kemudian realisasi beasiswa Kaltim tuntas yang kerap dikeluhkan masyarakat karena permasalahan digitalisasi dan lainnya. 

Selain itu, alokasi anggaran yang dianggap terlalu besar untuk Tim Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim.

Seperti diketahui, tim DBON Kaltim mendapat alokasi anggaran sebesar 20 persen dari total dana hibah yang disalurkan Pemprob Kaltim. 

Beberapa aspirasi tersebut bahkan berulang kali disampaikan anggota dewan, termasuk pada forum rapat paripurna DPRD Kaltim yang ke-38 pada Senin (16/10) lalu itu.

"Artinya, itu semua perlu dievaluasi kembali. Sehingga bisa ditindaklanjuti dan ditangani serius melalui kebijakan yang diambil oleh Pj gubernur," ujarnya.

Menurut Politisi PAN ini, semua aspirasi ataupun usulan yang disampaikan anggota DPRD Kaltim selama ini tentunya memiliki banyak manfaat untuk masyarakat. Sehingga sangat perlu untuk ditindaklanjuti.

"Kalau terkait DBON ini sebenarnya lembaga kebijakan, bukan seperti KONI dan Dispora sebagai lembaga teknis atau pelaksana, tapi anggaran juga dapat dengan angka yang cukup fantastis," tegasnya. 

Terkait persoalan digitalisasi di semua wilayah Kaltim, menurut Sigit, seharusnya pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bisa membuka peluang seluas-luasnya kepada semua provider—perusahaan  penyedia jasa, sehingga persediaan layanan jaringan di semua wilayah bisa lebih optimal dan cepat.

21 IUP PALSU

Kemudian terkait persoalan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu yang hingga kini belum ada penyelesaian. Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin, mengatakan penanganan kasus IUP palsu tersebut telah berlangsung lama, bahkan banyak merugikan masyarakat Kaltim.

"Kita berharap pada kepemimpinan Akmal Malik bisa memberikan informasi yang sedetail-detailnya kepada Polda Kaltim, sampai permasalahan 21 IUP palsu selesai," kata mantan wakil ketua Pansus Investigasi pertambangan ini, Senin (16/10).

Udin mengaku, sampai saat ini, belum ada tindaklanjut. Bahkan ia menduga Pemprov Kaltim selama ini belum memberikan pernyataan tegas terkait proses penanganan kasus tersebut yang saat ini telah dilakukan penyidikan di Polda Kaltim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: