ABK Dianiaya Oknum Pomal, IKPPNI Surati PanglimaTNI
Tangkapan aksi unjuk rasa anggota IKPPNI di depan Kantor Pomal Manado, Senin (9/10/23)-(Disway/ Istimewa)-
NOMORSATUKALTIM - Ikatan Korps Perwira Pelayaran Niaga Indonesia (IKPPNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII Manado, Senin (9/10/23).
Aksi ini merupakan bentuk protes atas penganiayaan Anak Buah Kapal (ABK) KM Barcelona-2 oleh anggota Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal VIII Manado. Kasus ini viral di media sosial.
Empat orang Anak Buah Kapal (ABK) menjadi korban penganiayaan anggota Pomal Lantamal VIII setelah diamankan. Para pengunjuk rasa memprotes aksi brutal anggota Pomal Lantamal VIII terhadap ABK KM Barcelona-2.
“Dimana rakyat sipil tak bersenjata, digelandang bagai teroris, dengan dalih mereka dianggap mengganggu pemeriksaan dalam tanda kutip, ada barang hasil kriminal,” kata orator di hadapan ratusan massa.
Dalam aksi ini, IKPPNI juga melayangkan surat kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
IKPPNI menilai, tumpang tindih kewenangan menjadi akar permasalahan kepelautan niaga di Indonesia. Puncaknya adalah aksi penganiayaan anggota Pomal terhadap nakhoda KM Barcelona-2 di Manado pada Rabu (4/10/23).
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum IKPPNI, Captain (C) Dwiyono Soeyono, meminta klarifikasi terkait tugas pokok TNI yang dinilai dilanggar oleh anggota Pomal Lantamal VIII Manado. Sebab, anggota Pomal sedianya tidak berwenang terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh sipil.
Selain itu, anggota Pomal TNI juga dinilai melanggar visi Panglima TNI yakni menjadi pengayom dan membantu kesulitan rakyat guna memberikan rasa aman dari segala bentuk ancaman.
IKPPNI juga menyinggung deklarasi universal hak asasi manusia, yakni semua orang memiliki hak yang sama di depan hukum dan berhak atas perlindungan hukum, tanpa diskriminasi.
Dalam surat tersebut dijelaskan kronologi penganiayaan, yakni pada Rabu (4/10/23), saat KM Barcelona-2 berlabuh di Pelabuhan Manado. Tiba-tiba datang sejumlah anggota Pomal bersenjata laras panjang.
Keributan terjadi setelah ABK KM Barcelona mempertanyakan alasan petugas membawa senjata laras panjang saat melakukan pemeriksaan di atas kapal.
Buntutnya, empat ABK KM Barcelona yakni Alprens Ade Harimisa, Yos Damalang, Farly Mamewea, Fredy Susanto Andris dibawa paksa ke Kantor Pomal Manado.
Di Kantor Pomal inilah, para korban mendapatkan kekerasan fisik. Usai dianiaya, mereka mengaku dipaksa menandatangani surat peryataaan yang dinilai berisi peryataan-pernyataan yang menyudutkan korban.
Sebelumnya, kejadian ini diduga bermula dari adanya informasi yang didapat oleh anggota Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado terkait penyelundupan produk kecantikan ilegal yang masuk melalui Pelabuhan Manado, Sulawesi Utara.
Danpomal VIII Manado selaku Wadan Satgas Gakkumla Letkol Laut (PM) Wentje Komaling menyampaikan bahwa keempat orang yang membuat keributan di Pelabuhan Manado sudah membuat surat pernyataan. Mereka tidak akan melakukan perbuatan yang tidak terpuji seperti itu lagi, dan sudah meminta maaf kepada Tim Satgas Gakkumla.
“Untuk saat ini barang bukti tiga koper kosmetik ilegal merk Brilliant asal Philipina telah diamankan di Mako Pomal Lantamal VIII Manado untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” dikutip dari portal peloporwiratama.
Di tempat berbeda, Pangkoarmada II Laksda TNI Yayan Sofiyan, S.T., M.Si., CHRMP., M.Tr.Opsla., memberikan apresiasi kepada Satgas Gakkumla dan Pomal Lantamal VIII Manado dalam upaya penegakkan hukum di wilayah laut dan perairan guna mencegah keluar masuknya barang-barang ilegal yang tidak dibenarkan masuk ke wilayah Sulawesi Utara.
Tujuannya untuk mengamankan Sulawesi Utara secara khusus dan NKRI secara umum yang berdampak buruk terhadap perekonomian.
Pada Jumat (6/10/23), Komandan Lantamal (Danlantamal) VIII Manado Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka meminta maaf kepada korban dan keluarganya.
"Kami bersedia akan mengobati para korban sampai pulih di Diskes Lantarnal VIIl dan akan menindak tegas personel Satgas Gakkumla yang telah melakukan pemukulan terhadap Saudara Alprens Harimisa (Nakhoda KM Gregorius)," katanya, dikutip dari INews.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber