Syukri Wahid: Dinas PU Kehilangan Wibawa Hadapi PT Fahreza

Syukri Wahid: Dinas PU Kehilangan Wibawa Hadapi PT Fahreza

Poltisi Gelora, yang juga mantan anggota Parlemen Balikpapan, Syukri Wahid.-Adhi-Disway Kaltim

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Meski sudah ada kesepakatan untuk tidak melakukan pengerukan di sekitar Inhutani, depan perumahan Citra City, konsultan MK Yodya Karya, pelaku usaha terdampak dan elemen mahasiswa. Nyatanya, tiga hari terakhir alat berat PT Fahreza tetap beraktivitas. Dua Excavator milik PT Fahreza tetap mengeruk kawasan Inhutani.

Beroperasinya pekerjaan PT Fahreza di Inhutani, mengakibatkan kemacetan panjang pengendara yang melintas. Penyebabnya, akses jalan simpang lampu merah Beller menuju simpang lampu merah BDS ditutup total. Jalur Inhutani lalu dibuat menjadi dua jalur.

Space pengendara juga harus berbagi dengan alat berat yang sedang bekerja, mengeruk jalur drainase.

Kesepakatan untuk tidak melakukan pekerjaan di titik Inhutani tak berarti apapun bagi PT Fahreza. Pengerukan tetap dilakukan. Konsultan MK Yodya Karya bahkan pernah mencoba menyetop pekerjaan itu. Meminta PT Fahreza tetap sesuai arahan. Hal yang sama juga sudah dilakukan Wakil Ketua Komisi III, Padlianoor saat mendatangi lokasi proyek malam hari.

Seperti yang sudah-sudah. PT Fahreza Duta Perkasa seolah tetap perkasa. Menjalankan aktivitas pekerjaan DAS Ampal atas kemauannya sendiri. Sejauh ini belum ada bisa mengendalikan keras kepalanya kontraktor PT Fahreza.

Politisi Gelora yang juga mantan anggota Parlemen Balikpapan, Syukri Wahid ikut bicara terkait yang dilakukan PT Fahreza. Menurutnya, Dinas PU kehilangan wibawanya sebagai pemilik proyek.

Padahal, dalam struktur proyek DAS Ampal MT Haryono, posisi kontraktor pelaksana paling bawah. Diatas PT Fahreza ada MK Yodya Karya selaku konsultan pengawas. Tertinggi, ada Dinas PU Balikpapan sebagai pemilik proyek, pemberi kerja.

"Ini menjadi pelajaran, betapa posisi PU tidak berdaya. Kontraktor tanda kutip, buta tuli," kata Syukri Wahid melalui sambungan telepon, Jumat (29/9/2023).

"Di depan mata kita, mempertontonkan kesewenang-wenangan. Itu uang rakyat, itu uang kita," sambung mantan Anggota Parlemen itu.

Syukri yang pernah menjadi anggota Komisi III Dewan Balikpapan itu menilai, Dinas PU Balikpapan seperti tersandera, tidak bisa melakukan langkah-langkah tegas kepada PT Fahreza.

Di lain pihak, Pemkot Balikpapan juga tidak turun tangan. Pelanggaran kesepakatan bersama, tidak mengikuti arahan MK Yodya Karya dan Dinas PU Balikpapan, ditambah lagi minim progres dan gejolak yang terjadi masyarakat tak membuat Pemkot bertindak.

"Jadi saya melihat PU seperti terdesak, tidak punya pilihan berani. Harusnya diintervensi, pemerintah turun. Karena biar bagaimanapun itu proyek Dinas PU," tegas Syukri Wahid.

Syukri mengingatkan, pola kerja keras kepala PT Fahreza akan berdampak buruk nantinya. Padahal, Parlemen Balikpapan melalui Komisi III juga telah lama merekomendasikan pemutusan kontrak PT Fahreza.

"Siap-siap PU kalau memperpanjang dengan semua konsekuensi yang akan dipikul. Sepengalaman saya berdinas di DPRD Komisi III, baru ada ini kontraktor, yang mohon maaf, buta tuli," ujar Syukri Wahid.

"Sudah SP1,2,3, sudah semua memenuhi syarat memutus kontrak. Menurut saya kalau diamputasi dari awal tentu tidak separah ini. Sisa tiga bulan, itu mustahil," tuturnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway kaltim