Proyek Pembangunan Sekolah Terpadu Lambat, Parlemen Panggil Kontraktor

Proyek Pembangunan Sekolah Terpadu Lambat, Parlemen Panggil Kontraktor

Nomorsatukaltim.com - Pembangunan Sekolah Terpadu, Kompleks Perumahan Balikpapan Regency mendapat perhatian Parlemen Balikpapan. Di lapangan, pihak Dewan mendapat temuan hasil proyek yang berjalan lamban.

Wakil Ketua Parlemen Balikpapan, Budiono menyebut, kontraktor pelaksana perlu kerja ekstra mengejar sisa waktu empat bulan pelaksanaan.

Usai Sidak bersama Komisi IV beberapa waktu lalu, Budiono mengakui bahwa progres Pembangunan Sekolah Terpadu belum sampai 40 persen.

"Kalau kami melihat itu belum sampai 38 persen," ujarnya, Senin (21/8/2023).

Budiono berencana akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, konsultan pengawas dan juga kontraktor pelaksana, PT Sarjis Indrajaya. Mengkonfirmasi hasil Sidak saat itu.

"Maka kami bersama kepala dinas untuk segera memanggil Rapat Dengar Pendapat. Kita tanya targetnya berapa persen dan kita bisa evaluasi," ujarnya.

Ditemui terpisah, Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Balikpapan, Prapto Budi mengaku, progres Pembangunan Sekolah Terpadu Kawasan Regency sedang dikebut.

Dari data yang ia terima, progres saat ini sekitar 43 persen. Meski begitu ia mengaku, PT Sarjis Indrajaya mengalami keterlambatan.

"Progres masih 42.9 persen, mereka akan melakukan percepatan dan mereka optimis. Sekarang PT Sarjis juga sudah diambil oleh manajemen pusat untuk mempercepat pelaksanaan," kata Prapto.

Saat ini, Disdikbud Balikpapan juga telah melayangkan surat peringatan pertama karena PT Sarjis mengalami keterlambatan hingga 10 persen.

Namun usai diberi peringatan, beberapa target pekerjaan sedang dikebut.

"Kemarin kendalanya, material tidak onsite atau masih menunggu material, selain itu, akses ke beberapa lokasi sulit," ungkapnya.

"Sekarang aksesnya sudah ada jalan. Jadi sudah lebih gampang. Jadi kemarin kendalanya di situ," sambung Prapto. (*/ Adv)

Reporter: Adhi Suhardi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: