Relokasi Pedagang Pasar Tangga Arung: Pemkab di Lapangan Pemuda, DPRD di Pasar Mangkurawang

Relokasi Pedagang Pasar Tangga Arung: Pemkab di Lapangan Pemuda, DPRD di Pasar Mangkurawang

Kukar, nomorsatukaltim.com- Proyek pembangunan Pasar Tangga Arung di Kecamatan Tenggarong, yang memiliki target penyelesaian fisik pada tahun 2024, mengalami kendala terkait relokasi para pedagang.

Proyek tersebut dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara dengan anggaran mencapai Rp 157 miliar.

Saat proses pembangunan berlangsung, para pedagang harus direlokasi karena bangunan-bangunan lama akan digantikan dengan gedung baru.

Wiyono, Asisten II Setkab Kukar, mengungkapkan bahwa Pemkab Kukar telah berdiskusi dengan para pedagang pasar. Kesepakatan yang dicapai menyatakan bahwa para pedagang akan direlokasi sementara waktu.

Dua lokasi yang diajukan sebagai opsi adalah Terminal Jonggon, berdekatan dengan pasar, atau Lapangan Pemuda.

“Kami masih perlu berkoordinasi lebih lanjut untuk menentukan lokasi sementara bagi para pedagang. Opsi paling realistis tampaknya adalah Lapangan Pemuda,” kata Wiyono saat dihubungi, Selasa (15/8/2023).

Abdul Rasid, Ketua DPRD Kukar, memberikan tanggapannya terkait situasi ini. Ia mendesak pemerintah daerah untuk mempertimbangkan relokasi pedagang dengan matang sehingga relokasi tersebut tidak mengakibatkan kerugian bagi siapapun.

Rasid menganggap bahwa relokasi pedagang ke Lapangan Pemuda bisa menjadi pemborosan anggaran. Menurutnya, hal ini akan memerlukan pengeluaran tambahan untuk menyiapkan lapak-lapak berjualan yang baru.
Ia berpendapat bahwa Pasar Mangkurawang bisa menjadi alternatif yang lebih baik untuk para pedagang berjualan sementara.

“Ada banyak lapak yang kosong di Pasar Mangkurawang. Saya berpikir dari segi ekonomi, jika semuanya dipindahkan ke sana (Lapangan Pemuda), maka akan terbuka lapak-lapak baru yang perlu biaya lagi,” ungkapnya.
Selain itu, Rasid juga menyoroti dampak relokasi terhadap Sekolah Sepak Bola (SSB) yang biasa berlatih di Lapangan Pemuda.

Ia menyatakan keprihatinannya terhadap putusnya proses pembinaan atlet muda Kukar untuk cabang olahraga sepak bola.

"Jika lokasi tersebut digunakan nantinya, maka proses pembinaan akan terganggu, dan membutuhkan waktu lama untuk memulihkannya kembali," pungkasnya. (*/Adv/dprdkukar_23)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: