Sebanyak 861 Pegawai Terima SK Pengangkatan PPPK

Sebanyak 861 Pegawai Terima SK Pengangkatan PPPK

Kutim, nomorsatukaltim.com – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 861 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Teknis formasi tahun 2022, Senin (7/8/2023).

Bupati berpesan kepada 718 PPPK Jabatan Fungsional Guru dan 143 PPPK Jabatan Teknis agar dapat menerapkan konsep "Berakhlak" sebagai core values ASN.

Berakhlak merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kaloboratif. Di mana hal ini sebagai nilai - nilai dasar ASN sesuai undang undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

"Tunjukkan kinerja terbaik, loyalitas  dan dedikasi dalam bekerja. Karena saudara dan saudari adalah orang terpilih untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu. Selamat kepada anda yang telah menerima SK Pengangkatan PPPK," ujar bupati.

Ardiansyah berharap PPPK Jabatan Fungsional Guru agar siap mencurahkan tenaga, pikirannya serta dedikasi dirinya untuk kemajuan pendidikan. Sementara PPPK Jabatan Fungsional Teknis agar dapat menguasai bidangnya serta mengaktualisasi diri dan disiplin kerja.

"Segera menjalankan tugas unit penempatannya masing-masing dan harus tegak lurus dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah daerah, dalam mewujudkan visi dan misi menata Kutai Timur sejahtera untuk semua,” sebut Ardiansyah. 

Selain itu, Ardiansyah Sulaiman menyebut sudah menerima surat dari Menpan RB tentang penerimaan formasi 2023.

Nantinya akan ada 700 guru, 298 tenaga kesehatan dan 488 tenaga teknis. Kabar lain, pemerintah pusat disebut menunda penghapusan tenaga honorer atau TK2D.

"Alhamdulillah pemerintah menunda penghapusan tenaga honorer atau TK2D, yang awalnnya akan habis di bulan November ini. Tapi berita hari ini kebijakan itu ditunda, sehingga tenaga honor kita masih bekerja seperti biasa yang sudah bekerja. Dań berita selanjutnya honorer atau TK2D pendapatannya kita naikkan juga,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah mengatakan, jumlah honorer Pemkab Kutim saat ini sekitar empat ribu lebih ditambah formasi tahun ini.

“Kemungkinan tahun depan honorer berkurang. Tinggal sekitar dua ribuan lebih, sehingga dua tahun kedepan, tidak ada lagi honorer di Kutim semua terangkat menjadi PPPK. (*/adv/kutim23_kominfo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: