KPU Samarinda Pangkas Dana Pilkada Rp 25 Miliar
Nomorsatukaltim.com - Komisi Pemilihan Umum Samarinda, memangkas usulan dana sebanyak Rp 25 miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Kini usulan KPU menjadi Rp 54,1 miliar.
Demikian disampaikan Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat usai rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Samarinda.
Pelaksanaan Pilkada 2024 akan dilakukan serentak dengan pemilihan gubernur. Sehingga alokasi anggaran pun menjadi berbeda. “Jadi sudah ada rapat dengan provinsi, ada cost sharing," jelas Firman, kemarin.
"Ada pembiayaan kegiatan KPU Samarinda yang menjadi beban biaya provinsi. Seperti honor PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang dibayar oleh provinsi,” imbuhnya.
Karena, lanjut Firman, tidak mungkin PPK untuk pilwali dan untuk pilgub beda biaya, sementara TPS-nya sama.
"PPK-nya tetap yang menentukan adalah kami, tapi honornya dari provinsi,” tambahnya.
Dengan demikian, anggaran pada Pilkada tahun 2019 yang bernilai Rp 69 miliar pun dipangkas sebanyak Rp 25 miliar. Jadi KPU Samarinda hanya mengusulkan sebesar Rp 54 miliar.
Selain itu, Firman mengatakan bahwa dengan adanya kondisi yang berbeda antara Pilkada 2019 dengan Pilkada 2024 mendatang, maka anggaran yang diajukan juga tidak bisa disamakan. Dikarenakan ada beberapa kondisi yang berbeda.
“Di pilkada 2019, kami mengembalikan Rp 19 miliar. Karena ada kegiatan-kegiatan yang tidak bisa kita laksanakan karena pada saat itu Samarinda tingkat COVID-19 pada zona merah menjelang hitam. Jadi anggarannya tidak terserap,” jelasnya.
Dengan melihat kondisi di tahun 2024 nanti status COVID-19 tak lagi menjadi pandemi, sangat memungkinkan bagi KPU Samarinda melakukan kegiatan pertemuan dengan massa yang banyak tanpa perlu online (dalam jaringan).
Usulan anggaran ini telah diinput ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Pemkot Samarinda. Saat ini, pihaknya masih menunggu undangan Tim TAPD untuk melakukan rapat teknis berkaitan dengan pencermatan item-item anggaran tersebut. (sal/dah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: