Hanya 533 Suara di Pileg, Jafar PKS Dilantik jadi Legislator Balikpapan
Nomorsatukaltim.com – Beruntung. Barangkali kata ini patut disematkan untuk Jafar Sidik, kader PKS Balikpapan. Di Pileg 2019, sesuai data KPU, ia hanya meraih 533 suara. Namun, lantaran mengganti politisi senior Syukri Wahid dalam proses PAW, Jafar dilantik sebagai legislator Balikpapan, hari ini. Pelantikan itu dihelat di Gedung Parlemen Balikpapan, Jalan Sudirman. Jafar menjadi satu-satunya legislator yang meraih suara raihan paling kecil di Parlemen Balikpapan. Dari data KPU 2019, sejumlah caleg dengan raihan 900, banyak yang tak lolos untuk mendapat kursi. Jafar menggantikan kursi Syukri Wahid, yang dalam Pileg lalu mendapat suara terbesar di PKS dengan 4.252 suara. Di Pileg 2019, PKS menduduki enam kursi Parlemen Balikpapan. Dengan pelantikan Jafar, PKS telah menggeser kursi empat kadernya. Sebelumnya, Amin Hidayat diganti Slamet Iman Santoso, lalu Sandy Ardian diganti Asep Ahmad Sapturi. Selanjutnya Hasanuddin diganti Wahidah, dan Syukri Wahid diganti Jafar Sidik. Empat mantan kader PKS senior yang kursinya digeser itu, kini pindah partai ke Gelora. Pengambilan sumpah jabatan dipimpin Ketua Parlemen Balikpapan, Abdulloh, yang didampingi Wakilnya, Sabaruddin Panrecalle, Budiono, dan Subari. Dari Pemerintah Balikpapan, dihadiri Asisten I, Zulkifli, didampingi jajaran OPD Pemkot Balikpapan, Forkopimda, dan para undangan. Namun, sebagian besar anggota Komisi III, komisi yang terakhir ditempati Syukri Wahid, tak tampak batang hidungnya. Dari total 45 anggota Parlemen Balikpapan, hanya sekitar 21 anggota yang hadir dalam pelantikan Jafar Sidik. Ketua Parlemen Balikpapan, Abdulloh menjelaskan ketidak hadiran 24 Anggota yang lain, bukan suatu persoalan, karena rapat ini hanya mengucapkan sumpah janji. "Mungkin karena ada kesibukan yang menyebabkan tidak hadir," ujar Abdulloh. Abdulloh secara pribadi dan lembaga menyampaikan terimakasih kepada Syukri Wahid yang tiga periode menjadi bagian dari lembaga Parlemen. “Banyak sekali kontribusi positif yang telah saudara berikan kepada lembaga, kepada pemerintah kota dan masyarakat,” ujar Abduloh. Menurutnya tiga periode bukan waktu sebentar, banyak memori yang terukir selama menjalin silaturahmi di lembaga ini. “Kami doakan agar saudara Syukri dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat dimana berada,” ujarnya. "Saya ucapkan terimakasih kepada Saudara Syukri Wahid atas pemikiran dan tindakan yang telah diberikan kepada lembaga DPRD, juga kepada masyarakat," ujar Abdulloh saat memimpin rapat. “PAW ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Kaltim,” imbuhnya. Abdulloh menjelaskan bahwa SK Gubernur terkait dengan PAW anggota DPRD Kota Balikpapan, yaitu Syukri Wahid, dan pengangkatan penggantinya telah ditetapkan sejak tanggal 11 Juli 2023. Karena itu, dalam sisa masa jabatan ini, ia meminta anggota Parlemen yang baru segera menyesuaikan diri. Abdulloh bilang PAW usulan keempat dari PKS. Pihak Parlemen telah melakukan tiga sidang paripurna PAW sebelumnya sesuai mekanisme yang berlaku. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: