Komisi III Sidak Proyek Pembagunan Jembatan di Atas Air

Komisi III Sidak Proyek Pembagunan Jembatan di Atas Air

Nomorsatukaltim.com – Komisi III Parlemen Balikpapan melakukan inspeksi mendadak atau sidak terhadap proyek pembangunan jembatan atas air, pada Selasa (27/6/2023). Proyek itu berada di Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat. Sidak dipimpin Ketua komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qodri, yang turut dihadiri Dinas terkait. Mereka memantau kondisi perkembangan proyek jembatan menuju SMP 25 Balikpapan. Alwi berujar, pihaknya melakukan peninjauan lokasi pengerjaan jembatan di daerah Baru Tengah yang mengunakan anggaran sekitar Rp 20 miliar. Pengerjaan jembatan atas air Kampung Baru tersebut digarap kontraktor pelaksana PT Indonesia Utama Abadi. “Jembatan ini salah satu akses menuju SMPN 25 Balikpapan. Selama ini banyak keluhan orang tua murid yang tidak ada akses jalan roda empat,” ujar Alwi. Alwi menejalskan, proyek jembatan memiliki panjang 240 meter dan lebar 7 meter. Dari informasi pihak kontraktor yang diterimanya, pengerjaan proyek telah mencapai 37 persen. Kontraktor, lanjut Alwi, optimistis proyek ini bisa rampung sebelum 9 Desember 2023 sesuai masa kontrak. “Sesuai fungsi sebagai pengawasan, kami akan tetap memantau progres pengerjaannya. Harapan kami proyek ini bisa kelar sesuai jadwal,” ujar Alwi. Ia juga berharap proyek jembatan ini bisa berlanjut ke daerah Telaga Mas Baru Tengah. Tujuannya memudahkan nelayan menyandarkan kapalnya saat menurunkan hasil tangkapan. “Mudah-mudahan besar harapan kami proyek semua sudah kelar tepat waktu. Kalau kelar sebelum Desember itu jauh lebih bagus. Karena anggaranya cukup besar, kami juga berharap agar dibuatkan pagar untuk safety menghindari anak-anak atau kendaraan yang jatuh ke laut,” ingat Alwi. Terpisah, Koordinator proyek lapangan jembatan atas air, Stanley berujar, pihaknya optimis pengerjaan selesai sesuai target yang telah ditentukan. Ia bilang kendala di lapangan saat ini hanya saat pasang surut air laut. “Sebab saat melakukan pemasangan pancang tidak bisa saat kondisi air pasang, karena goyang. Jadi saat air surut, baru bisa pancangnya dipasang,” jelas Stanley. (*/ Adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: